HukrimJawa Barat

Pasir Sisa Produksi PT Monokem Surya di Periksa

Foto Santoso Halim Humas PT Monokem Surya

KARAWANG – Adanya pasir sisa produksi di belakang PT Monokem Surya sempat menjadi perhatian publik, bahkan ada yang menduga pasir tersebut mengandung limbah B3 yang akan membahayakan kesehatan masyarakat di lingkungan warga yang tinggal di lingkungan perusahaan tersebut.

Adanya pasir sisa produksi di belakong PT Monokem Surya sempat menjadi perhatian publik, bahkan ada yang menduga pasir tersebut mengandung limbah B3 yang akan membahayan kesehatan masyarakat di lingkungan warga yang tinggal berdekatan dengan perusahaan tersebut.

Atas adanya dugaan tersebut  Pihak perusaan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang bersama Polres Karawang langsung mengambil sempel pasir tersebut untuk di Leb di PT MEDIALEB INDONESIA  di Bekasi.

Namun hasil dari Leb tersebut pada tanggal 28 Januari 2019 bahwa sisa produksi tersbut bukanlah limbah yang mngandung B3.

Hasil dari Laboratorium Penguji PT MEDIALAB INDONESIA di Bekasi, membuktikan bahwa pasir sisa produksi PT Monocem Surya di Jalan Raya Rengasdengklok, Karawang ternyata bukan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Hasil dari Leb MEDIALEB INDONESIA sudah dinyatakan tidak ada kandungan limbah B3 dan itu diperkuat dengan surat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kabupaten Karawang melalui surat resmi nomor: 070/290/PPL” kata Santoso Halim Humas PT Monokem Surya, Senin (25/02/19).

Lanjutnya, iapun menyampaikan, hasil dari Leb, pihak perusahaan sudah memberikan atau mengimpormasikan ke penegak hukum Polres Karawang dan Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kabupaten Karawang “untuk hasil Leb tersbut, kita sudah memberikan tembusan ke Polres Karawang dan DLHK Karawang” pungkasnya(man).
.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *