HukrimKarawang

Pakar Hukum UBP, Seret Kasus Dugaan Jual Beli Suara Ke Polres Karawang

Pakar Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Gary Gagarin Akbar.

KARAWANG, – Pakar Hukum Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang Tak ingin kasus dugaan jual beli suara yang melibatkan caleg Perindo, EK Budi Santoso alias Kusnaya, tenggelam dan berpotensi jadi preseden buruk untuk pesta demokrasi selanjutnya.

Selain Kusnaya, oknum Komisioner KPU Kabupaten Karawang, AM, dan oknum 12 PPK pada Pemilu 2019 oleh Bawaslu Kabupaten Karawang bikin resah sejumlah pihak.

“Tak ingin kasus itu tenggelam dan berpotensi jadi preseden buruk untuk pesta demokrasi selanjutnya, dengan hal tersebut kami laporkan kasus itu ke Polres Karawang,”ucap Pakar Hukum Universitass Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Gary Gagarin Akbar mengatakan, Senin (16/7/19).

Dikatakan Gary, hari ini saya resmi mengirimkan surat ke Kapolres Karawang tiada lain untuk melaporkan dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan oleh salah satu Caleg kepada Komisioner KPU dan 12 PPK pada saat Pemilu 2019 kemarin.

Selain itu, putusan Bawaslu Kabupaten Karawang beberapa waktu yang lalu dinilainya sangat mencederai perasaan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” kata Gary.

Lebih lanjut Gary mengatakan, saya ingin ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum di Karawang untuk segara mengusut tuntas permasalah ini. Yang jelas telah mencoreng wajah demokrasi kita secara terang-terangan.

Kenapa alasan saya melaporkan kasus itu ke Kapolres Karawang, lantara melihat banyak keresahan masyarakat terhadap tindakan mereka yang seakan ada pembiaran.

Disini jelas, bahwa kasus ini sudah terang – terangan, mau dibawa kemana hukun demokrasi kita kalau hal ini masih di biarkan,”pungkasnya(red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *