KarawangUncategorized

Disebut Ada Orang ke Tiga, DPD Gerindra Lebih Milih Endang Sodikin Jadi Pimpinan di Banding Ajang Supandi

Foto didepan H. Endang Sodikin S. S.P,I. SH. MH di belakang Ajang Supandi SH.

KARAWANG, – Pucuk pimpinan Partai Ketua DPC Partai Gerindra Karawang mulai sumbang.

Perpecahan didalam tubuh intenal Partai Gerindra Karawang tampaknya kian semakin terasa.

Konflik seolah tak terelakan lagi, dari dugaan munculnya “orang ketiga” hingga saling berebut kekuasaan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disoalkan dengan munculnya dua Surat Pengajuan Usulan Nama Calon Sementara Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang Masa Jabatan 2019-2024 dengan dua nama yang berbeda, menjadi sinyal kuat aroma perpecahan di internal partai besutan Prabowo Subianto itu seolah bukan hayalan semata.

Kini, masing-masing pihak yang berseteru pun, saling mengeluarkan klaim. Jika surat pengajuannya-lah yang akan di setujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Sekjen Partai Gerindra Karawang, H. Endang Sodikin S. S.P,I. SH.MH menyampaikan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut tidak membantah jika memang ada dua surat usulan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Karawang yang diajukan kepada DPP Partai Gerindra dengan dua nama yang berbeda.

Dan, Endang mengklaim, surat usulan atas namanya-lah yang sah secara AD ART Partai karena diajukan langsung dan ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat.

Dikatakan Endang, usulan pengurus paling atas lebih memiliki kapasitas, bahkan ia menilai surat pengajuan yang dikeluarkan Ketua DPC Partai Gerindra Ajang Supandi itu cacat hukum. Karena ditanda tangani oleh Wakil Sekjen Sodikin.

Sementara menurut Endang, dirinya masih sah menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Karawang.

Bahkan ia pun mempertanyakan bukti SK DPC Partai Gerindra Karawang yang baru jika memang ada sekretaris yang lain, kenapa harus pakai wakil sekretaris ada apa ?.

“Lihat tanda tangan yang diajukan Ajang kan pake Wakil Sekretaris itu cacat hukum, kita buktikan saja nanti siapa yang di rekom, tinggian DPD kok,” ujarnya penuh percaya diri.

Endang mengulas, Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Gerindra dan DPD Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat berhak mengcare taker DPC yang dianggap menyalahi prosuder.

Dan munculnya surat usulan pimpinan DPRD yang dikeluarkan DPD dengan mengusulkan namanya serta membatalkan surat usulan Ajang Supandi sudah menjadi bukti jika DPD memantau DPC di Jawa Barat.

“Jelas kan unsur pimpinan saja di cabut DPD, karena dia (Ajang) gak paham mengelola organisasi, sekelas partai besar kenapa gak minta tandatangan saya, saya tanda tangan kok kalau memang gak ada motivasi yang lain,” katanya lagi heran.

Saat ini, lanjut Endang, usulan pimpinan DPRD ini baru bersifat sementara, untuk unsur pimpinan definitif dan unsur ketua akan turun SK nya dari DPP. Dan untuk persoalan ini, pihaknya menyerahkan kepada partai tingkat diatas DPC untuk menyelesaikannya.

Ia pun yakin jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat akan terbit SK baru.

“Ya kita liat aja mandat kesiapa-siapa, karena kalau melanggar juga di tolak suratnya, seperti pengajuan ketua DPC gak pake prosedur di tolak DPD, kita tunggu arahan DPP,” ungkapnya lagi.

Dari dua surat yang sampai diketahui jika, Satu surat pengajuan usulan dari DPC Partai Gerindra Karawang, ditanda tangani Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, Ajang Supandi, dan Wakil Sekertaris DPC Partai Gerindra Karawang, Sodikin. Yang mengusulkan Ketua DPC Partai Gerindra Karawang Ajang Supandi sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Karawang masa jabatan 2019-2024.

Dan satu surat pengajuan usulan lainnya yaitu dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat dan Sekjen DPD Partai Gerindra Propinsi Jawa Barat Abdul Haris Bobihoe.

Dimana disurat usulan dari DPD ini mencabut surat DPC Partai Gerindra Karawang, yang mengusulkan Ajang Supandi sebagai Pimpinan Sementara di DPRD Kabupaten Karawang dan mengajukan nama Sekjen DPC Partai Gerindra Karawang, Endang Sodikin sebagai calon pimpinan sementara DPRD Kabupaten Karawang masa jabatan 2019-2024.

Kedua surat ditujukan kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Disoal kebenaran adanya dugaan pihak ketiga yang membuat konflik perpecahan di internal partainya semakin panas, Endang justru menilai Ajang Supandi telah gagal paham.

“Hanya karena kedekatan sy dengan Pak Enan, dia jadi sensitif malah dituding makar, lucu juga,” kata Endang.

Namun demikian, Endang tetap merasa tidak ada perpecahan antara dirinya dengan Ajang, hanya masalah komunikasi saja.

“Sebenarnya gak pecah hanya karena komunikasi saja gagal paham ajang itu,”pungkasnya(Jeo).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *