
KARAWANG, JabarNet.com — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mulai menerapkan tujuh kebiasaan penting bagi peserta didik guna menumbuhkan karakter yang kuat dan positif.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Karawang Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Karawang.
Plt Kepala Disdikpora Kabupaten Karawang, Cecep Mulyawan, menyatakan bahwa penerapan tujuh kebiasaan ini dilakukan secara menyeluruh melalui sistem pengawasan dan pembinaan oleh pengawas sekolah.
“Di sekolah, melalui pengawas bina, kami memastikan bahwa penguatan pendidikan karakter benar-benar dilaksanakan secara rutin dan konsisten, sejalan dengan gerakan 7 kebiasaan untuk Anak Indonesia Hebat,” ujar Cecep, Selasa (6/5/2025).
7 kebiasaan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang kini diintegrasikan ke dalam kebijakan lokal Kabupaten Karawang.
Adapun 7 kebiasaan yang harus dibiasakan siswa adalah:
1. Bangun Pagi
2. Beribadah
3. Berolahraga
4. Makan Bergizi
5. Bermasyarakat
6. Gemar Belajar
7. Tidur Lebih Awal (Tidak Begadang)
Menurut Cecep, kebiasaan ini tidak hanya menanamkan kedisiplinan, tetapi juga membentuk karakter positif yang kuat sejak usia dini.
“Jika terbiasa dengan 7 kebiasaan ini, anak-anak Indonesia, khususnya di Karawang, akan tumbuh menjadi generasi yang lebih disiplin dan berkarakter,”ucapnya.
Cecep menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dari visi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademik.
“Tetapi juga pembentukan nilai-nilai moral dan sosial peserta didik,”pungkasnya.