DaerahJawa Barat

Dinas PUPR Karawang Targetkan Proyek Rehabilitasi Stadion Singaperbangsa Selesai di Bulan Januari 2025

Rusman, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang

KARAWANG, JabarNet.com– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang menargetkan pengerjaan proyek pembangunan/rehahibilitasi stadion singaperbangsa Karawang selesai di akhir bulan Januari 2025.

Hal tersebut disampaikan Rusman Kepala Dinas PUPR Karawang pada saat agenda mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meninjau salahsatu proyek strategis Pemda Karawang yaitu pembangunan/rehabilitasi Satdion Singaperbangsa, 31 Desember 2024.

Diketahui dipapan proyek yang terpampang masa pelaksanaan dan nilai proyek tersebut sebesar Rp. 13.501.801.000,00, sumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024, tanggal SPMK 10 September 2024, NOMOR SPMK: 027.3/369/08.2.01.0021.521/KPA-BGN/PUPR/2024.

Penyedia Jasa: CV. PUTERA BELKO
Konsultan: PT. PRISMA KARYA UTAMA.
Konsultan Perencana: PT. SIMPLY DIMENSI INDONESIA.

“Star awal pengerjaan rehabilitasi stadion ini memang ada kendala dilapangan, artinya kondisi lapangan belum siap, sehingga penyedia starnya itu lebih lambat,”ungkap Rusman.

Lanjutnya, kemudian keterlambatan akibat adanya beberapa perubahan desain.

“Dan itu sangat menentukan lamanya pekerjaan, karena metode kerjanya berbeda, sehingga kita evaluasi perlu ada penambahan waktu artinya perpanjangan,”jelasnya.

Rusman menegaskan, setelah dihitung ditargetkan proyek akan selesai di akhir bulan Januari 2025.

“Target kita di tanggal 30 Januari 2025 insya Allah selesai,”tegasnya.

Tetapi dikatakannya, apabila sudah diberikan perpanjangan waktu tak kunjung juga selesai akan diberikan sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

“Disitu ada denda perharinya, ketika mereka (pemborong) tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perpanjangan waktu yang diberikan, denda nya itu sesuai regulasi 1 Permil perhari,”tandasnya.

Shares:

Related Posts