DaerahJawa Barat

Dinas PRKP Karawang Sebut Banyak Pengembang Perumahan Belum Serahkan Fasos Fasum

Anyang Saehudin, Sekdin PRKP Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Anyang Saehudin menyebut banyak pengembang perumahan di Kabupaten Karawang belum menyerahkan Fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas sosial (Fasum) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Padahal penyerahan Fasos Fasum tersebut merupakan hal penting yang menyangkut kepada pemerataan program pembangunan di Kabupaten Karawang.

“Di Kabupaten Karawang ada sekitar Tiga Ratus pengembang perumahan, dan sebagian dari jumlah itu belum menyerahkan fasos fasum kepada Pemkab Karawang,” ujar Anyang Saehudin dikantornya, Kamis (17/11).

“Dari jumlah itu kami masih melakukan analisis dan pendataan, memisahkan mana yang sudah menyerahkan dan yang belum menyerahkan,” tambahnya.

Dalam proses analisis dan pendataan itu, Anyang mengaku telah menggandeng APH untuk mengantisipasi adanya pengembang yang nakal atau hengkang sebelum memenuhi kewajibannya menyerahkan fasos fasum kepada Pemkab Karawang.

“Ada beberapa pengembang yang sudah hengkang, tidak jelas tapak jejaknya, dan itu berdampak terhadap masyarakat yang berkepentingan kepada mereka. Untuk itu kami sudah bekerjasama dengan APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, jika pengembang tidak dapat ditemui, kami akan buat berita acara,” katanya.

Lebih lanjut Anyang menjelaskan prosedur penyerahan fasos fasum yang diajukan pengembang kepada Pemkab Karawang.

“Setelah pengembang menyerahkan fasos fasum, secara teknis kita akan cek ke lapangan, karena fasos fasum diserahkan harus dalam kondisi sempurna, sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam siteplane, tidak sampai disituh, kesesuaian peta bidang juga akan kita lihat, mungkin ini berkaitan dengan BPN, jika semua sudah sesuai prosedur, data kami serahkan kepada BPKAD,” jelasnya.

Dalam kesempatan itupun Anyang menekankan kepada para pengembang yang sudah memenuhi syarat dan sesuai prosedur, agar segera menyerahkan fasos fasumnya kepada Pemkab Karawang.

“Kami DPRKP Kabupaten Karawang sangat menekankan kepada para pengembang, ketika pasos pasum sudah selesai agar segera diserahkan kepada Pemkab Karawang, kami akan membantu berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan, jangan merasa takut karena kami akan membantu semaksimal mungkin,” tandasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *