DaerahEkonomi

Miliki Potensi Financial 33 Milliar, DPRD Ingin Jadikan PD Petrogas Persada Sebagai Benteng Ekonomi Karawang


KARAWANG, JabarNet.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja terhadap mitra kerjanya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Petrogas Persada Kabupaten Karawang, Rabu (20/04).

Dalam kunjungan kerjanya, DPRD melihat potensi salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karawang terbut, dan dinilai dapat menjadi benteng ekonomi bagi Kabupaten Karawang, jika dikembangkan secara maksimal.

Untuk itu, DPRD mulai mengambil langkah akan segera melakukan pembenahan secara kontekstual PD Petrogas Persada, terlebih ternyata terdapat potensi anggaran hingga mencapai 33 Milliar rupiah, yang bisa menjadi dasar modal financial perusahaan daerah tersebut.

“Kami DPRD Karawang khususnya komisi II, sebagai mintra kerja BUMD tadi melakukan kunjungan kerja kepada PD Petrogas Persada,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi saat diwawancara JabarNet.com, dikantornya Rabu (20/04).

Semenjak berdirinya perusahaan tersebut pada 2003 lalu dijelaskan Dedi, PD Petrogas seperti yang tidak memiliki arah tujuan, terlebih peran pemerintah terhadap BUMD tersebut sangat terbatas, dampaknya sejak dikucurkannya permodalan pada 2006 hingga kini manajemen sebagai penggerak perusahaan hanya dipimpin oleh PLT Dirut.

“Awal berdirinya PD Petrogas Persada pada tahun 2003, namun penyertaan modal baru dikeluarkan Pemda Karawang pada tahun 2006 dengan nilai investasi 995 juta rupiah, namun pada perjalanannya hingga saat ini, PD tersenut tidak ada progres perkembangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Dedi juga menyampaikan potensi keuangan PD Petrogas sebenarnya cukup mempuni, karena ternyata PD Petrogas memiliki saham di Pertamina Cabang Kabupaten Karawang sebesar 10 persen.

“Dari kepemilikan saham tersebut, hingga tahun 2021 rekening PD Petrogas akan memiliki anggaran sebesar 33 milliar, namun uang tersebut belum dapat digunakan, karena kondisi perusahaan yang masih harus dibenahi,” katanya.

Atas potensi yang ada kata Dedi, langkah DPRD saat ini adalah menentukan status Petrogas Persada, yang akan dibahas didalam Panitia Khusus (Pansus) Raperda.

“Hal ini sudah masuk kedalam Prolekda dan tinggal menunggu kesepakatan Bapemperda untuk kemudian Dipansuskan, artinya kita fokuskan dulu didalam kontruksi hukumnya dulu, untuk kemudian nanti berlanjut ke pemebenahan manajerial,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *