KARAWANG, – Di duga belum mengantongi izin, Pembangunan Pom bensin di Desa Jayamakmur Kecamatan Jayakerta, kini mulai dikerjakan kembali, setelah beberapa pekan ditunda pengerjaannya.
Adanya kegiatan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) tersebut membuat kasi Trantib Kecamatan Jayakerta angkat bicara. menurutnya, ia sudah beberapa kali meminta salinan atau foto copy izin yang kabarnya sudah mengantongi izin dari Dinas terkait.
“Katanya sih sudah memiliki izin, tapi ketika saya minta salinannya sampai saat ini belum juga diberikan” kata Dadang Kasi Trantib Kecamatan Jayakerta, Jumat (22/02/19).
Hal serupapun disampaikan oleh Budiman Camat Jayakerta, bahwa dirinya belum pernah menerima berkas foto copy izin atau ijin lingkungan yang ia tandatangani soal pembangunan SPBU yang kini sedang dikerjakan.
“Padahal secara aturan pembangunan tersebut harus mengantongi ijin dan memasang papan informasi
yang jelas, saya belum pernah menerima bekas apapun, soal pembagunan pombensin yang saat ini sedang dileejakan” ujar Budiman kepada awak media di Lingkungan Kantor kecamatan Jayakerta, jumat (22/02/19).
Atas dugaan tidak mengantongi izin dari Dinas terkait, Kasi Trantib akan melakukan tindakan agar pembangunan SPBU mengikuti prosedur yaitu mengantongi ijin terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan pembangunannya,”pungkasnya(dmn).