Karawang

Diduga Gelapkan Dana 1,7 Miliar, Budianto Dilaporkan ke Polda Jabar

Foto surat tanda bukti pelaporan Polda Jabar dari pelapor salah satu nelayan warga Desa Ciparage Jaya Kec. Tempuran Kab. Karawang.

KARAWANG – Merasa tidak ada transparansi yang jelas terkait dana paceklik, akhirnya para nelayan perikanan Desa Ciparage Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang melaporkan Budianto, ke Polda Jawa Barat, Jumat (19/7/19) kemarin. Dengan Nomor Laporan Polisi : LPB/720/VII/2019/JABAR.

Diketahui Budianto adalah Ketua Koperasi Produksi Perikanan Laut (KPPL) Samudera Mulya Ciparagejaya. Selain itu, Budianto diketahui juga menjabat Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang.

Saat dikonfirmasi kutipan.co.id, Sabtu (20/7) Kuasa Hukum para nelayan, M. Gary Gagarin, SH.MH, membenarkan jika pihaknya telah diberi kuasa hukum oleh para nelayan Desa Ciparage untuk melaporkan Budianto Ketua KPPL Samudra Mulya Ciparage Jaya ke Polda Jabar dengan perkara tindak penggelapan dalam jabatan pasal 374.

Dijelaskan Gary, yang menjadi dasar pelaporan dilakukan karena ada beberapa dana koperasi yang penggunaannya tidak transparan terhadap para nelayan anggota Koperasi Samudra Mulya. Misalnya dana paceklik, dana operasional dan lainnya.

“Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari para nelayan klien kami, selama 3 tahun terakhir anggaran dana paceklik KPPL Samudra Mulya mencapai Rp. 1,7 Miliar, akan tetapi setelah di kroscek oleh para nelayan penggunaan dana paceklik itu tidak sampai Rp. 1,7 Miliar, hanya kisaran kurang lebih Rp. 600 jutaan,” ujarnya menjelaskan.

Ditambahkan Gary, Hal ini lah yang kemudian dipertanyakan oleh para nelayan anggota KPPL Ciparage Jaya.

Bahkan dari data yang dimiliki, perputaran uang di KPPL Samudra Mulya ini dalam kurun waktu 3 tahun terakhir mencapai kurang lebih kisaran Rp. 50 Miliar,”ungkap Gary.

Gary mengungkapkan, Para nelayan kliennya satu persatu dicecar sekitar 18 pertanyaan oleh penyidik Polda Jabar. Sehingga kemudian terbukalah bahwa dari laporan pertanggung jawaban pengurus itu banyak yang tidak sinkron.

“Terungkap banyak sekali pos pos anggaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan di Rapat Anggota Koperasi, 23 juni 2018 menurut klien kami, pada saat para nelayan anggota koperasi mempertanyakan transparasi anggaran tersebut Budianto malah menimpali dengan marah,” ujar Gary lagi menceritakan.

Sehingga akhirnya, para nelayan anggota KPPL Samudra Mulya memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum yakni Polda Jabar.

“Kami memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda Jabar karena Budianto adalah public figure yaitu selain ketua KPPL juga seorang anggota dewan sehingga dikhawaturkan kasusnya tidak cepat berjalan jika kami melaporkannya ke Polres Karawang,” terangnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan What’s Apppnya, menyikapi laporan yang disampaikan oleh para nelayan ke Polda Jabar, Budianto menyampaikan, saat ini dirinya mengaku tidak akan berkometar.

“Saya no coment saja, sementara belum bisa berkomentar,” ucap Budianto.

Ketika ditanya apakah ada masalah misscomunikasi dengan para nelayan tersebut.

“iya mungkin itu, karena tidak paham, susah juga, dan sampai saat ini belum punya langkah apapun, tenang saja,”pungkasnya(Joe).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *