Karawang, JabarNet.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan membentuk Tim Monitoring Pendistribusian Minyak dan Gas untuk mengawasi distribusi gas subsidi dan pom mini. Disinyalir penyaluran gas subsidi dan pom mini banyak di salah gunakan oknum tertentu untuk mendapatkan untung besar. Tim ini nantinya akan dipimpin oleh Sekda Karawang dan instansi terkait.
“Sebenarnya Tim Monitoring ini pernah dibentuk tapi tidak jalan, makanya sekarang kami hidupkan lagi. Dalam perkembangannya distribusi gas subsidi atau pom mini sudah banyak yang menabrak aturan hingga perlu kita tertibkan. Kita akan berikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” kata Kepala Disperindag Karawang, Ahmad Suroto, Rabu (22/1/20).
Menurut Ahmad Suroto, berdasarkan temuan dilapangan ditemukan pelanggaran dalam distribusi gas subsidi. Seharusnya gas subsidi diperuntukan hanya untuk masyarakat tidak mampu. Namun dalam kenyataannya gas subsidi tersebut digunakan untuk semua orang termasuk golongan mampu. Yang memperihatinkan lagi ada beberapa restauran besar ternyata menggunakan juga gas subsidi.
“Harusnya tidak boleh karena gas subsidi diperuntukan untuk mereka yang kurang mampu. Kami juga menemukan bukti ada sejumlah restauran yang menggunaka gas subsidi, ini yang akan kita tertibkan,” katanya.
Terkait keberadaan pom mini,Ahmad Suroto mengatakan pertumbuhannya sangat pesat hingga perlu dilakukan penertiban. Ini juga masih menyangkut perizinanan yang perlu pengawasan. “Sekarang ini siapa saja bisa mendirikan pom mini disembarang tempat. Kita harus tertibkan baik soal lokasi dan perizinananya, jangan sampai membahayakan masyarakat, ” katanya. (mar).