KARAWANG, – Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang, menjelaskan terkait keberadaan Hutan Kota yang saat ini mulai ramai di perbincangkan di media massa.
“Saat ini DLHK memutuskan untuk menunda kelanjutan pembangunan Hutan Kota Karawang, sebelum pohon-pohon yang ditanam didalam Hutan Kota tersebut tumbuh besar,” ucap Sekretaris DLHK, Rosmalia Dewi mengatakan kepada kutipan.co.id saat ditemui disalah satu ruangan kantor DLHK Karawang, Senin (15/7/19).
Lanjut, Rosmalia menyampaikan, luas Hutan Kota yang hanya sekitar 5 Ha, dirasa tidak akan mencukupi jika dibangunkan sesuai dengan DED yang telah dibuat oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan sebelumnya.
“Dengan lahan yang ada segitu kami rasa pembangunan sesuai DED tidak mencukupi, jadi kami memutuskan menunggu pohon -pohon itu tumbuh besar,” ungkap Rosmalia beralasan.
Dikatakan Rosmalia, berdasarkan pengalamannya di KIIC jika pohon-pohon berakar keras baru akan bisa tumbuh rindang sekitar 12 tahun lamanya.
“Pengalaman di KIIC tumbuhnya pohon besar itu sekitar 12 tahun lamanya, dengan lahan yang relatif sama , atau paling tidak minimal 6 sampai 7 tahun, hutan kota ini baru bisa dibangun dan menyesuaikan dengan DED yang telah dibuat,” kata Rosmalia sambil menjelaskan.
Sedikit Rosmalia mengulas, pada saat Hutan Kota dialihkan kepada dinasnya muncul anggaran sebesar Rp. 1 Miliar untuk biaya pembelian pohon. Namun anggaran tersebut tidak diserap oleh DLHK.
“Limpahan anggaran dari dinas Pertanian ini sengaja tidak kita serap, karena kita tidak mau rancu,” kata Rosmalia.
Hutan Kota saat ini memiliki sekitar 140 jenis pohon, diantaranya sebanyak 40 jenis adalah pohon – pohon keras yang memang pertumbuhannya lambat . Seperti Kayu Besi, Merandi dan lainnya.
Dan untuk memeliharanya, DLHK telah mengeluarkan anggaran pemeliharan sebesar Rp. 200 juta, lanjut Rosmalia, dengan 4 orang petugas yang bertugas membersihkan dan merawat Hutan Kota tersebut.
“Anggaran pemeliharaan kita setahun Rp. 200 juta untuk pemupukan dan pembersihan saluran air,” terangnya.
Sementara itu, lebih lanjut Rosmalia memaparkan, berdasarkan DED yang dibuat oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Karawang waktu itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 37 Miliar untuk membangun Hutan Kota Karawang beserta sarana penunjangnya.
“Saat ini, saya juga tidak tahu karena pertaniannya yang bikin, Dan anggaran yang dibutuhkan untuk membangun hutan kota ini sekitar Rp. 37 Miliar sesuai dengan DED yang telah dibuat. Namun tidak menutup kemungkinan, kedepannya tetap kita mengikuti sesuai kebutuhan nanti,”beber Rosmalia.
Padahal awalnya, keberadaan Hutan Kota ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif terhadap kualitas lingkungan dalam kehidupan masyarakat Karawang. Juga untuk perbaikan lingkungan hidup dan memiliki fungsi sebagai eko wisata bagi warga masyarakat Karawang,”pungkasnya.
Laporan: Joe