DaerahJawa Barat

Dapat Ranking Terakhir Serap Anggaran, Kadis PUPR Karawang : Karena Estimasi Pendapatan Yang Jeblok

Karawang, JabarNet.com – Dampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Karawang sangat terasa di semua sektor, terlebih perekonomian, yang menyebabkan terhadap lemahnya pendapatan dan serapan belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Lemahnya pendapatan serta serapan tersebut sangat berpengaruh terhadap belanja barang dan jasa disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditubuh Pemkab Karawang, dan yang paling jeblok mendapatkan ranking serapan anggaran menurut informasi dari BPKAD Karawang, per Tanggal 31 Mei 2020 adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang.

Dikonfirmasi Jabarnet.com mengenai hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang Dedi Achdiat angkat bicara.
Menurut dia lemahnya serapan anggaran di Dinas yang dipimpinnya disebabkan oleh pendapatan daerah yang jeblok.

Baca Juga:Realisasi Anggaran Pemkab Karawang Baru Terserap 25,55%, Ranking Terburuk Adalah DPUPR

“Karena estimasi pendapatan yang memang jeblok, misalnya contoh dari pajak restoran dan hotel yang tidak tercapai sesuai targetan,” ujar Dedi Achdiat kepada JabarNet.com didepan kantor Singaperbangsa, Rabu (10/06/20).

Selain disebabkan oleh pendapatan, dijelaskan Dedi Achdiat, refocusing anggaran juga masif terjadi di PUPR, sehingga terjadinya hal itu berdampak pada perubahan rencana kegiatan.

“Ada beberapa anggaran yang digunakan untuk penanggulangan COVID-19, sehingga anggaran harus dirubah,” jelasnya.

“contoh, ada permintaan dari rumah sakit kaitannya dengan implasemen itu kan di anggaran regulernya tidak ada, kemudian Rumah Sakit Paru yang dipergunakan untuk penanganan COVID-19, memerlukan penyekatan ruang, ini kan oleh kita, padahal itu tidak ada dalam perencanaan,” timpal Dedi.

Ditanya apakah ada bantuan pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan di Dinas PUPR Karawang, dengan tegas Dedi menjawab, tahun ini DAK baik dari Pusat maupun Provinsi tidak ada.

Baca Juga :PAD Karawang Bulan Juni Baru Tercapai 36,91%, Bapenda Sebut Itu Masih Untung

“Sebelumnya DAK dari pusat ada sebesar 49 miliar rupiah dan dari Provinsi ada 230 miliar rupiah, ada edaran dari atas bahwa yang sedang proses lelang silahkan dilanjutkan begitu mau menentukan pemenang kita ada rapat secara online, ternyata dibayarnya tahun depan, nah saya tidak ingin ambil resiko, maka semua DAK kita tidak ambil untuk tahun sekarang,” katanya.

Minimnya anggaran yang dimiliki DPUPR saat ini diakui Dedi menjadi kendala realisasi kegiatan tidak maksimal.

“Ada untuk sarana dan prasarana untuk COVID-19 dan 30 Miliar rupiah disimpan di BTT, yang dikita juga ada 12,5 miliar rupiah, sisanya belum pasti sehingga secara keseluruhan anggaran ada sebesar 339 miliar rupiah,” ungkap Dedi.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi lemahnya serapan anggaran di PUPR, Dedi akan berusaha mendorong semua kegiatan agar segera dilaksanakan.

“Ya tentunya yang pertama kita harus lebih maraton, mudah – mudahan bulan juli harus sudah mulai secara keseluruhan, kegiatan tetap diarahkan untuk penanganan COVID-19,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *