DaerahJawa Barat

Camat Rawamerta Akui Keluarkan Surat Edaran Penagihan Bank Emok PNM MEKAAR


Karawang, JabarNet.com – Camat Kecamatan Rawamerta AJ Koswara membenarkan surat edaran nomor: 501/100/kec denga isi memerintahkan masyarakat membayar hutang ke Bank Emok, dikeluarkan oleh dirinya. Namun ia membantah konsep surat yang ia keluarkan bukan dibuat oleh dirinya, melainkan dikonsep sendiri pihak Bank Emok PNM MEKAAR.

“Benar surat itu dari saya tapi konsepnya dari dia (PNM Mekaar), sudah dikonsepin tapi dia tidak bilang adanya kerumunan bukan pribadi kepribadi pada saat penagihan, maka dari itu hasil rapat mingon sudah mencabut dan menarik kembali tidak ada penagihan, bagaimana pun juga surat itu tidak mempan meski dari saya, saya tidak mendapat apa-apa kok,” kata AJ Koswara saat dikonfirmasi JabarNet.com, melalui Telepon Cellulernya, Kamis (16/04/20).

Diakui AJ Koswara melanjutkan, surat itu bukan merupakan surat himbauan melainkan surat dari BPR, bahkan untuk melengkapi dan memperjelas hal itu ia menyuruh wartawan untuk menanyakannya kepada Ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Kecamatan Rawamerta.

“Sebenarnya surat itu bukan himbauan, itu surat dari BPR, bukan dari camat itu usulan dan konsepnya dari BPR, silahkan untuk media konfirmasi aja ke pak haji Acum selaku Ketua IKD Kecamatan Rawamerta,” ujar AJ Koswara.

Lebih lanjut AJ Koswara menegaskan, melalui pembahasan dalam rapat minggon, kesepakatan bersama, surat tersebut sudah tidak berlaku lagi.

“Hasil kesepakatan rapat minggon ada kesepakatan surat itu besok tidak berlaku, semuanya sudah clear dengan kapolsek mencabut surat dan juga kata pak haji acum pun kalau ada media yang bertanya, datang aja kedirinya,” katanya.

Ditambahkan AJ Koswara menjelaskan kebenaran maksud dari surat yang ia keluarkan, bukan bentuk keberpihakan dirinya terhadap BPR, melainkan untuk mengingatkan agar menghindari kerumunan masa.

“Jadi intinya agar tidak terjadi kerumunan dan memang hutang bukan berarti dihanguskan akan tetapi tidak ada penagihan kepada masyarakat melainkan ditangguhkan,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *