KARAWANG, JabarNet.com– Bupati Karawang H. Aep Syepulloh tidak menginginkan pasar baru Karawang di bangun dengan sistem BOT ( Build Operate and Tranfer ).
Hal tersebut disampaikan Bupati Aep dihadapan para Kepala Dinas Pemda Karawang dan Kejaksaan disaat agenda penandatanganan nota kesepakatan anrara Pemkab Karawang dengan Kejaksaan tentang penangan masalah bidang perdata dan tata usaha Negara di aula lantai 3 gedung Singaperbangsa Karawang, Kamis (28/3).
” Saya tidak mau Pasar Karawang di BOT kan, setuju nggak bapak ibu ? ngapain sih kita, udah pake uang Pemda aja, kasih kemasyarakat,” ucap Bupati Aep.
Menurut Bupati Aep, tidak usah ada benefit ( perolehan untung) dengan masyarakat.
” Kita justru harusnya memenuhi masyarakat kecil, masa harus ngambil keuntungan dari situ (kalau pemikiran saya),” kata Bupati Aep.
Sambung Bupati dengan alasan, karena tidak semua para pedagang mendapatkan keuntungan dari hasil berjualan.
” Tidak semuanya orang jualan dipasar itu selalu untung, misalkan pedagang itu jualan kangkung apakah habis semua, kan nggak, terus kacang panjang kan nggak juga,” ucapnya.
Tentunya dikatakan Bupati Aep, disinilah Pemerintah harus hadir untuk masyarakat.
” Makanya nanti saya minta Detail Engineering Design (DED) atau perencanaan pembangunan pasar dibagi 22 karena tanah kita itu 1 hektare bangun 5000 Meter buat disitu 3 sampai 4 lantai dan 5000 meter untuk area parkir,” terangnya.
” Nanti yang atur Disperindag, misalkan untuk retribusi 3000 aja, justru kita harus bisa mensejahterakan para pedagang, saya beharap seperti itu kedepannya, mudah-mudahan ini anggaran APBD kalau misalkan 4 lantai 90 atau 100 Milliar toh masih sangguplah, daripada pembangunan pasar yang sudah-sudah jangan sampai jatuh kelubang yang sama,” tutupnya.( Wan )