DaerahJawa Barat

Penandatangan Nota Kesepakatan OPD Pemkab Karawang dengan Kejaksaan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

KARAWANG, JabarNet.com- Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) tandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Karawang terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.

Nota kesepakatan ditandatangani langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifulloh serta Kepala Dinas Organsiasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemda Karawang, digelar dilantai 3 gedung Bupati Karawang, rabu ( 27/3).

Dalam sambutannya Kejari Karawang Syaifullah mengapresiasi Pemkab Karawang yang telah memberikan amanah ataupun kepercayaan kepada Kejaksaan sebagai pengacara Negara didalam penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara.

” Tahun lalu Pemkab Karawang dengan Kejaksaan penandatangan kesepakatan untuk mempertajam proses regulasi khususnya didalam SKK, tentunya kita juga tidak boleh ketika didalam permasalahan umum tidak boleh melebihi batas waktu yang ditetapkan,” ungkap Syaifullah.

” Ini juga tertuang didalam Undang-undang Nomor 16 tahun 2024 Junto pembaruan Undang- undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan khususnya didalam pasal 18 ayat 2 yang mana Jaksa Agung didalam hal ini atas nama surat kuasa khusus atas nama Negara ataupun perintah berat melakukan pendampingan,” terangnya.

Sejauh ini dikatakan Syaifullah, hasil kerjasama Kejaksaan Negeri Karawang telah menyelesaikan baik secara Liitigasi atau Non Litigasi penanganan sudah tercapai 80 persen.

” Ada beberapa SKK diantaranya dari Bappeda yaitu kurang lebih 131 SKK dengan nominal 171 Milliar, kemudian 3 kegiatan dari Dinkes yaitu 1 SKK non Litigasi terkait temuan LHP BPK sebesar 753 juta dimana DPR telah berhasil melakuian pemulihan uang Negara dengan cara negosiasi pengembalian sebesar Rp 581 Juta,” terangnya.

” Jadi kalau ada masalah apapun selesaikan dengan Jaksa Pengacara Negara Insya Allah tuntas selama itu bukan terkait tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Sementara itu Bupati Karawang H. Aep Syaepulloh menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah mendampingi Dinas- dina Pemda Karawang.

” Kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan setiap persoalan sudah diselesaikan, jadi saya harapkan dengan kerjasama ini kedepannya lebih baik lagi,” tutupnya.

Shares:

Related Posts