BisnisDaerah

Buntut Aduan Warga Poponcol, Mega Proyek PT AM Diduga Tak Berizin Dihentikan Sementara Satpol PP Karawang


KARAWANG, JabarNet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mendatangi dan menghentikan sementara kegiatan diduga Cut and fill mega proyek kawasan bisnis oleh PT Astakonah Magatama (AM), di Kampung Poponcol Kelurahan Karawang Kulon Kecamatan Karawang Barat.

Kedatangan Pol PP kesana, merupakan tindaklanjut atas aduan warga setempat yang mengeluh, mulai terkena dampak banjir disinyalir akibat aktivitas proyek yang juga diduga belum mengantongi seluruh perizinan sebagai bentuk legalnya kegiatan.

Selain aspek sosial, dasar Satpol PP mendatangi aktivitas PT AM di Poponcol adalah adanya dugaan aspek yuridis yang dilanggar, yakni mengacu kepada Undang – undang nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada Pasal 36 ayat 1 yang menyebut setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Andal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan.

Sementara proses Analisis Dampak Lingkungan (Andal, UKL – RPL) PT AM menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Karawang belum selesai, maka secara otomatis SKKL kegiatan tersebut belum dapat diterbitkan, yang impacnya terhadap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga belum dapat diproses di DPMPTSP.

“Intinya selesaikan dahulu secara administrasi, jangan sampai nanti di pos line, kalau besok beroperasi ya besok kami datang lagi,” ujar Kasi Binwaslu PPUD Sapol PP Karawang, Munawar saat turun sidak kelokasi, Selasa (02/02).

Sebagai realisasi penegakan aturan daerah, Satpol PP Karawang menganjurkan agar aktivitas dihentikan sementara, sampai seluruh proses perizinan dapat diselesaikan.

“Kami pulang dan akan membuat surat, karena sekarang tidak ada siapa-siapa, tadinya kami datang untuk menegur dan membuat surat pernyataan dari pihak perusahaan untuk disampaikan kepada big bosnya, maka saat ini aktivitas sementara dihentikan,” katanya.

Bukan saja pada saat itu, Satpol PP juga memastikan, jika kegiatan masih terus beroprasi, pihaknya tidak segan – segan akan memasang police line.

“Jika tetep beroperasi satpol PP pasti akan memberikan pos line. Berdasarkan pertemuan sekarang dan keluhan dari warga masyarakat,” tandasnya.(Mar)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *