DaerahJawa Barat

MUI Karawang : Perusahaan Larang Sholat Bagi Karyawan Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Ini 3 Point Pernyataan Yang Disampaikan

KARAWANG, JabarNet.com-  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang bersama jajaran pengurus MUI Kecamatan beserta Kepolisian dan aparat Desa mendatangi PT Mitra Light Block Cabang Karawang yang berlokasi di Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kedatangan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait ramainya pemberitaan adanya pengumuman larangan sholat bagi karyawannya yang beragama Islam pada saat jam kerja oleh pihak perusahaan.

” Yah tadi kami mendatangi perusahaan PT Mitra Light Block Cabang Karawang bersama Ketua MUI Kecamatan Ciampel, Ketua MUI Desa parungmulya, dihadiri juga Kasat Intel Polres Karawang, Polsek Ciampel, Kepala KUA Ciampel mewakili Kemenag Karawang, Kepala Desa Parungmulya, Ketua LMD, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda desa lainnya untuk meminta klarifikasi kepada perusahaan adanya pengumuman larangan sholat bagi karyawan pada saat jam kerja, ” Ungkap Sekretaris Umum MUI Karawang KH. Asep Nazarudin kepada JabarNet com, Rabu (11/5).

Sekretaris Umum MUI Karawang KH Asep Nazarudin menjelaskan, hal yang mendasari kedatangan MUI kepihak perusahaan adanya permintaan dari Forum Aktivis Islam Karawang untuk turun tangan agar meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan.

” Dari hasil pertemuan itu alhamdulillah diperoleh penjelasan sekaligus juga menjadi sebuah klarifikasi dari pihak perusahaan bahwa larangan melakukan sholat pada jam kerja memang betul itu ditulis pengumuman dipintu masuk kerja, jadi perusahaan memang mengakui itu disengaja, tetapi itu dilakukan bukan ditujukan kepada keseluruhan karyawan akan tetapi untuk pekerja proyek yang kebetulan sedang membangun beberapa bagian gedung dari perusahaan,” Terangnya.

Kemudian,lebih lanjutnya, KH. Asep mengatakan, yang kedua klarifikasi dari Mr Akiat General Manager pihak perusahaan adanya keterbatasan berbahasa Indonesia.

” Namun yang menggembirakan pihak perusahaan meminta maaf atas kekeliruan yang sudah dilakukan dan permintaan maaf itu dituangkan dalam beberapa point pernyataan, lalu untuk memenuhi komitmen sekaligus menunjukan itikad baik MUI meminta kepada pihak perusahaan supaya membuat mushola yang layak refresentatif untuk kegiatan sholat bagi karyawannya, dan itu disetujui oleh pihak perusahaan,” Tutupnya.

Adapun 3 point pernyataan yang disampaikan Mr Akiat General Manager perusahaan PT. Mitra kewarganegaraan China diantaranya sebagai berikut :

1. Meminta maaf kepada seluruh kaum muslim khususnya kaum muslim di Karawang terkait adanya pengumuman melarah ibadah sholat pada jam kerja.
2. Saya meminta maaf atas hal tersebut, saya sadari karena keterbatasan bahasa Indonesia saya dan pengetahuan saya tentang kewajiban ibadah sholat untuk kaum muslim/ agama Islam.
3. Saya tidak melarang karyawan nantinya untuk melakukan ibadah sholat pada saat jam kerja, silahkan diatur waktunya melakukan sholat dengan cara yang baik tentunya diatur bersama produksi. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *