DaerahJawa Barat

BPKAD Karawang Sebut Per Oktober 2021 APBD Baru Terserap 63,32 Persen


KARAWANG, JabarNet.com – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai bulan November 2021 baru terserap 63,32 persen, atau sebesar 3,13 triliun rupiah, padahal waktu kerja efektif di tahun 2021 tinggal menyisakan waktu beberapa pekan lagi.

Capaian itu cukup jauh dari ideal perencanaan belanja daerah tahun 2021, yaitu sebesar 4,9 triliun rupiah, terjadi deviasi minus serapan anggaran sebesar 36,68 persen, dan diharapkan mampu terserap hingga akhir tahun 2021.

“Ya paling nanti di bulan November sampai Desember ada kenaikan terkait serapan belanja daerah pemerintah Kabupaten Karawang,” ujar Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Kabupaten Karawang, M Saefulloh kepada JabarNet.com, Rabu (17/11).

M Saefulloh juga merilis Dinas paling lemah dalam menyerap anggaran, yaitu DPUPR dan Disperindag, karena untuk DPUPR memang merupakan OPD yang memiliki anggaran terbesar serta programnya yang banyak.

“Untuk serapan realisasi anggaran pendapatan urutan paling rendah yaitu DPUPR yang baru menyerap sebesar 1,6 Miliar rupiah atau 47,18 %, dan Disperindag sebesar 3,25 Miliar rupiah atau 53,44 %,” katanya.

Lebih lanjut M Saepulloh juga menyampaikan pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah, Dan dana transfer baik dari APBD I dan APBN berupa DAK, DAU dan DBHCT dan lain – lain.

“Hasil pencatatan per bulan Oktober 2021, pendapatan daerah dari semua sumber anggaran yang masuk ke Kas daerah baru mencapai 78,28 persen,” katanya.

“Untuk Pendapatan Asli Daerah Karawang per bulan Oktober sudah tercapai sebesar 87,27 persen, ini masih kurang sekitar 12,73 % untuk mencapai target Anggaran Pendapatan Daerah, sementara untuk DBHCT Kabupaten Karawang mendapat 84,12 milliar rupiah di tahun 2021,” tandasnya. (YM)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *