DaerahEkonomi

BPKAD Karawang Beberkan Kondisi Keuangan Daerah Dan Sebut Anggaran COVID-19 Baru Terpakai 6 Milliar

Karawang, JabarNet.com – Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Bambang, menyebut ratusan milliar anggaran COVID-19 yang dihasilkan dari refocusing anggaran, baru dipergunakan sekitar 6 milliar rupiah.
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi JabarNet.com, dikantornya, Senin (11/05/20).

“Kalau anggaran untuk COVID-19 baru terpakai 6 milliaran rupiah,” ujar Bambang.

Anggaran sebesar itu dijelaskan Bambang baru dipergunakan sebagai kegiatan operasional sejak penanganan COVID-19 di Kabupaten Karawang dilakukan.

“Anggaran itu baru untuk kegiatan – kegiatan saja selama penanganan COVID-19 dilakukan,” jelasnya.

Sekitar hampir 160 milliar rupiah untuk penanganan COVID-19 yang dihasilkan dari refocusing anggaran lalu, diakui Bambang sebagian besarnya diperuntukan sebagai jaring Pengaman sosial dan kelengkapan alat kesehatan di Rumah Sakit.

“Sebesar 90 milliaran rupiah itu untuk jaring pengamanan sosial masyarakat, sebentar lagi akan masuk pengajuan pencairan dari Dinas Kesehatan,” katanya.

Dalam kesempatan itupun, Jabar.net meminta Bambang untuk menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Karawang, diakuinya saat ini anggaran yang tersedia di kas daerah dalam kondisi aman dan dapat mengcover keperluan Pemkab Karawang.

“Untuk sekarang kondisi keuangan kita masih aman, uang yang tersedia di Kas daerah masih dapat mengcover semua keperluan Pemkab, bukan saja keperluan untuk COVID-19 tapi kegiatan umum juga masih dapat terpenuhi, termasuk kegiatan fisik dan tidak akan terjadi gagal bayar,” ungkapnya.

Kendati demikian, keuangan daerah yang dihasilkan dari beberapa sumber anggaran, disampaikan Bambang mengalami penurunan, terlebih Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sama sekali tidak akan diberikan oleh pusat.

“Dengan terjadinya pandemi COVID-19 ini tentu sangat berpengaruh, terutama terhadap DAK yang tidak turun dan PAD yang kecil karena pajak yang tidak masuk, atas dasar anggaran yang terbatas tersebut juga antisipasi yang dilakukan Pemkab adalah memangkas banyak kegiatan, apalagi yang dibiayai oleh DAK,” katanya.

“Dana Alokasi Umum (DAU) juga mendapat pemangkasan sekitar 121 milliar dari seluruh yang kita dapat diatas 1 trilliun lebih, DBHCT juga kita dapatkan sebesar 5 milliar dan PAD berupa retribusi yang dihasilkan dari aset daerah seperti terminal yang tidak beroprasi juga tidak masuk, sehingga kondisi ini mengharuskan Pemkab memangkas banyak kegiatan,” timpal Bambang mengakhiri. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *