Karawang

Berdalih Usaha Ternak Ayam, DLHK Tetap Hentikan Oknum Diduga Pengusaha Kapur Karst Pangkalan

Saat rombongan sidak pihak DLHK dan tim aparat kepolisian serta pihak aparatur pemerintah kec. setempat di salah satu perusahaan yang mengaku usaha ternak di wilayah Pangkalan di Desa Tamansari, Kecamatan Pengkalan.

KARAWANG, – Disinyalir adanya aktivitas Karst Pangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang langsung meninjau Karst Pangkalan di Desa Tamansari, Kecamatan Pengkalan, Selasa (13/8/19).

Aksi terjun kelapangan tersebut antara lain untuk mengecek informasi aktivitas tambang yang kembali terjadi di karst pangkalan.

“Setelah dicek, aktivitas tambang ini sudah terjadi sejak sepuluh hari lalu,” ucap Theo Suryana, Kabid Penataan Peraturan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Karawang di Karst Pangkalan, Selasa (13/8/2019).

Di Karst pangkalan, Theo menyaksikan dua ekskavator dan sejumlah truk mengangkut batu kapur. Ia pun mewanti-wanti supaya aktivitas tersebut dihentikan mulai hari ini.

Pengambilan kapur 10 hari ini dilakukan atas perintah Rahmat Syahmakmur. Rahmat bermaksud membuat kandang ayam besar di karst kelas satu tersebut. Tapi Theo menilai, aktivitas tersebut tidak sesuai prosedur.

“Belum mengantongi izin tambang. Perizinan pertambangan lagi diurus, sedang berupaya diselesaikan. Bagi DLHK, yang penting perizinan diselesaikan. Makanya kami setop hari ini,” kata Theo.

Dalam tinjauan itu, DLHK Karawang didampingi sejumlah petugas Satpol PP dan Sejumlah petugas Tipiter Polres Karawang juga berada di lokasi(red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *