KARAWANG, JabarNet.com- Adanya pemasangan Bendera Merah-Putih di halaman kantor DPRD Karawang terpasang dalam posisi terbalik pada hari Senin (8/02/2021), Sekretariat Dewan (Setwan) sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kelalaian yang terjadi dengan tanpa adanya unsur kesengajaan.
” Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, semua itu tidak ada unsur kesengajaan dan Kami sudah memberikan teguran kepada pihak yang melaksanakan tugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih di depan gedung DPRD, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” Ungkap Uus Hasanundin.
Uus juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengingatkan dalam hal ini.
” Kami ucapkan terimakasih untuk yang telah mengingatkan dan ini masukan- masukan untuk menjadi perhatian kami, ” Pungkasnya (Wan)