DaerahJawa Barat

Bawaslu Telusuri Video Viral Dugaan Money Politik

KARAWANG, JabarNet.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana money politik di Kecamatan Tegalwaru.

Selain itu, Bawaslu juga sedang melalukan penelusuran terkait adanya video yang sempat viral di media sosial terkait dugaan money politik atau politik uang. Pada saat pelaksanaan pemilihan juga ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Kami juga sedang melakukan penelusuran tentang informasi ASN yang tidak netral dalam pilkada,” ujar Kordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri saat ditemui di kantornya, Kamis (10/12)

Dikatakan, untuk dugaan pelanggaran politik uang di kecamatan Tegalwaru sudah dilakukan investigasi dan hasilnya tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap penyidikan karena tidak didapatkan bukti fisik uang atau amplop yang berisi uang pada saat dilakukan klarifikasi dan dalam dokumetasi foto-foto juga tidak terindikasi bukti-bukti tersebut. “Sehingga tidak bisa terklarifikasi dengan jelas,” katanya.

Dijelaskan, terkait video yang tersebar di medis sosial saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Selain itu, sudah ada masyarakat yang melaporkan video itu kepada Bawaslu.

“Kami harus melakukan penelusuran terlebih dahulu untuk menentukan syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Senada, Kordinator Pengawasan Bawaslu, Suryana Hadiwijaya mengatakan jika pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran kesehatan pada saat pelaksanaan pemilihan yang dilakukan oleh KPPS. “Sebab ratusan KPPS tidak dilkukan rapid sebelum melaksanakan tugasnya,” katanya.

Ia menambahkan, semua dugaan pelanggaran semua pasti akan diproses. Namun, masuk tidaknya pelanggaran itu harus sesuai aturan dan memenuhi syarat materil maupun formilnya. “Sebab untuk dugaan pelanggaran Pidana itu dibahas bersama sentra Gakumdu juga,” katanya. (rls/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *