DaerahJawa Barat

Baru 1,7 Persen, Dinkopumkm Karawang Kejar Target 100.000 Pelaku Usaha Kecil Mikro Terdata

H. Agus Jaelani, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Karawang

KARAWANG, JabarNet.com– Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkopumkm) Kabupaten Karawang terus melakukan pendataan lengkap UMKM di Karawang.

Sebelumnya pendataan telah dilakukan pada bulan April 2022 dan ditargetkan selesai di bulan agustus 2022.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Dinkopumkm Karawang H. Agus Jaelani menyampaikan, Capaian target yang akan di data sebanyak 100.000 pelaku usaha kecil mikro (UKM), karena di dasarkan dari jumlah permohonan BPUM 95.000 pendaftar.

” Terkait pendataan ini di dampingi oleh Enumerator yang tersebar 200 orang di wilayah karawang, yang setiap Enumerator di targetkan 500 pendataan UKM,” Kata H.Agus, Jum’at (22/7).

Agus Jaelani menegaskan, bahwa program pendataan UMKM di wilayah kabupaten karawang merupakan program Kementrian Koperasi dan UKM.

” Kami sudah berjalan dari bulan april hingga nanti akhir agustus, kemungkinan besar nya akan di tambah waktu karena melihat capaian pendataannya,” ujarnya.

Agus mengatakan, saat ini jumlah yang sudah terdata sebesar 1.700 pelaku (UKM). Karena data tersebut hasil dari yag sudah tervalidasi dulu dari pusat, ketika ada kekurangan berarti harus di lengkapi.

” capaian masih 1,7 % dari jumlah target capaian pedataan UKM, dan waktu semakin hari semakin berlarut dengan perhitungan di akhir bulan agustus,” Terangnya.

Masih minimnya pendataan, dikatakan Agus, karena salahsatu persyaratan para pelaku UKM harus memiliki NPWP.

“Masyarakat merasa khawatir ketika pendaftaran UKM tersebut akan di beban kan pajak. Padahal pemerintah mempunyai tujuan baik, agar masyarakat terdaftar sehingga ketika ada bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah lebih mudah,” Ucapnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, tujuan pendataan UKM yang dimaksud selain untuk mempermudah ketika ada bantuan dari Pemerintah, para pelaku UMKM akan memiliki legalitas usaha.

” Tidak perlu khawatir untuk didata, siapa tahu ketika ada bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah, Sehingga ketika mendapatkan bantuan dana, pelaku UKM usaha nya berkembang, dan mempunyai legalitas untuk mengembangkan produk yang di hasilkan, serta dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya (YM)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *