DaerahJawa Barat

Askun Tantang Bupati Keluarkan Edaran Larangan Pejabat Kunker Keluar Kota


KARAWANG, JabarNet.com – Pengamat Pemerintah Asep Agustian SH,MH atau sapaan akrab Askun meminta Bupati Karawang tegas dalam menegakkan protokol kesehataan seiring terus bertambahnya jumlah kasus covid -19 di kabupaten karawang.

Selain menggencarkan, sosialisasi dan penegakan, ia pun meminta Bupati berani mengeluarkan surat edaran terkait larang ASN untuk keluar Daerah.

Sebab, Askun menilai, semakin bertambahnya jumlah kasus covid-19, pasien positif covid-19 di Kabupaten bukan semata-mata murni karena faktor kelalaian masyarakat di dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes). Melainkan juga karena faktor para pejabat atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) Karawang yang masih sering melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota.

“Jangan salahkan terus masyarakat yang selalu dituduh tidak menjalankan prokes. Faktanya masyarakat itu mencontoh kelakuan para pejabat. Masyarakat aja disuruh diem di rumah, tapi para pejabatnya masih keluyuran kunker ke luar kota,” Ucap Askun

Askun juga menegaskan, timbulnya beberapa klaster baru covid-19 di Karawang bukan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Melainkan dari kegiatan-kegiatan kunker para pejabat ke luar kota.

“Klaster Unsika kan seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi Satgas Covid-19 Karawang. Tetapi masih saja ada pejabat, anggota dewan sampai kepala desa yang kunker ke luar kota. Kalau kondisinya terus seperti ini, jangan harap Karawang akan keluar dari zona merah coroba,” tegasnya.

“Pejabat masih suka kunker ke sana-sini di tengah pandemi. Sudah bilang saja itu bukan kunker, bilang saja itu piknik yang dibiayai negara. Jangan suka bodoh-bodohin masyarakat terus, masyarakat sekarang sudah pada cerdas kok. Katanya masih pandemi, tapi masih suka pada kunker ke luar kota,” timpal Askun dengan nada kesal.

Oleh karenanya, Askun menantang Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur larangan para pejabat untuk tidak melakukan kunker ke luar kota selama pandemi covid-19 masih berlangsung. Karena menurutnya, upaya pembatasan aktivitas sosial masyarakat seperti apapun akan menjadi percuma, ketika para pejabatnya sendiri tidak mampu menahan diri untuk tidak bepergian ke luar kota terlebih dahulu.

“Mau kebijakan PSBB, PSBM atau pembatasan aktivitas sosial seperti apapun saya kira percuma. Seharusnya para pejabat dulu yang memberikan contoh ke masyarakat. Apa susahnya sih untuk tidak kunker dulu ke luar kota. Ini kayak yang mau ngejar setoran aja,” sindir Askun lagi.

“Dan sekarang pertanyaannya, berani gak bupati keluarkan SE itu (SE larangan pejabat kunker ke luar kota). Kenapa mesti tidak berani sih. Ini kan untuk kebaikan kesehatan masyarakat umum juga. Bila perlu terapkan sanksi setegas-tegasnya dalam SE itu,” tantang Askun.

Sebelumnya diberitakan, jika sampai saat ini Kabupaten Karawang masih ditetapkan sebagai zona merah covid-19. Yaitu dimana total pasien positif corona mencapai 5.677 orang. Sebanyak 1.174 masih dalam perawatan, 326 isolasi mandiri, 3.977 sembuh dan 200 orang meninggal dunia. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *