Karawang

Askun : Dirut PDAM Cari Muka, Dewas Makan Gaji Buta, Bagian Hukum Pemda Dimana

Foto : Pemerhati Pemerintahaan Asep Agustian SH, MH. dan terlihat saat Dirut PDAM Tirta Tarum Karawang M. Soleh memegang bukti pembayaran tunggakan PBB bersama Pimpinan Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Karawang, Arfandi di loket BJB, kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Disaksikan Pimpinan Bapenda dan Pimpinan DPKAD Karawang, Jumat (16/8/2019) lalu.

KARAWANG, – Setelah mencuat dimedia tentang kabar salah satu perusahaan milik Pemerintah Daerah memiliki tunggakan pajak PBB hingga 5 tahun lamanya, Kini menjadi sorotan publik kembali.

Hal tersebut setelah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang mengaku telah  melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini sebesar Rp 233 juta.

Pembayaran yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PDAM, M. Soleh kepada Pimpinan Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Karawang, Arfandi di loket BJB, kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Jumat (16/8/2019), ternyata membuat salah seorang pemerhati pemerintah geram.

Pasalnya, salah satu perusahaan milik Pemerintah Daerah dan yang menjadi pucuk pimpinan atau selaku ownernya sendiri adalah Bupati, ini telah melakukan pembohongan publik,”ujar salah seorang pemerhati pemerintah Asep Agustian SH. MH mengatakan kepada kutipan.co.id diruang kerjanya, Senin (19/8/19).

Dikatakan Askun sapaan akrabnya, seperti diketahui sebelumnya berita tersebut gencar di media massa lengkap dengan bukti yang di tayangkan di media, bahwa PDAM memiliki tunggakan PBB sebesar 420 juta, selama 5 tahun, dan baru – baru ini, pihak PDAM melakukan pembayaran 1 tahun mereka sudah bangga, menurutnya, hal itu sama saja pimpinan PDAM ini mempermalukan Bupati.

“Pajak PBB yang tidak dibayar 5 tahun, total tagihan senilai 420 juta-an, lalu baru dibayar 1 tahun, sekitar 230 juta-an, kemudian berucaplah dengan hebatnya Direktur PDAM ini taat pajak. Ya, kalau taat pajak mah di bayar semua, baru bayar 200 saja sudah pamer, ini direkturnya direktur selfi atau memang pengen hanya pencitraan, atau pengen di sebut ini perusahaan hebat, sama saja bikin malu Bupati”ucap Askun yang juga GM disalah satu perusahaan asing di karawang.

Ditambah Askun, dirinya mengaku sama saja telah membayar pajak dalam satu tahunnya diperusahaan yang dia pimpin sekitar 800 juta lebih kepada pemerintah, tapi dirinya tidak pernah merasa panggil media, panggil BJB atau panggil yang lainnya,

“saya juga punya perusahaan, dia (PDAM) punya tunggakan pajak PBB, datang ke sana menghadirkan, BJB, Bapenda, DPPKAD, dan di ekspose ke publik sambil di foto, maksudnya mau ngapain? Kalau itu nilainya miliaran boleh lah kamu pamer deh. Kalau kata pepatah, panas bertahun-tahun disiram oleh air hujan satu hari, lalu yang lainnya bisa luntur, enak amat, ya tetap sisanya harus dibayar.

Kalau kamu ngaku taat pajak, kamu bayar semua, lagian kenapa harus pake uang tunai, ataupun pakai cek, ataupun harus datang ke kantor Bapenda mau ngapain, kan ada no rekening kirim saja ke situ,”beber Askun.

Lebih lanjut Askun mengatakan, mereka seharusnya bisa menyelesaikan secara menejrial, jangan sampai dirinya di sebut direktur selfi, hanya sekedar ingin kelihatan Bupati.

“kenapa mereka tidak menyelesaikan secara manajemen agar manajerial nya berjalan, jangan sampai di sebut direktur selfi, ada masalah pengen keliatan sama Bupati, emang Bupati bakal tepuk tangan, ga bakalan. Biar keliatan sama Bupati saya sudah bekerja, untuk membayar ini, duit itu duit apa?, duit penyertaan modal kok dari Pemda.

Ini jelas pembohongan publik, kenapa dia bayar tapi persoalannya mencuat ke media, lalu di pamerkan baru bayar 200 juta saja heboh, orang yang satu tahun 1 miliar saja diam saja, saya agak heran ini direktur itu ngerti tidak sih tatanannya, ngerti ga sih administrasinya, kalau dia bayar langsung transfer, sebenarnya ini ga bakalan rame, dan kalau dia ga datang ini ga rame, saya jamin,”timpal Askun.

Askun juga mengatakan, saat ini dirinya mempertanyakan apa kinerja Dewan Pengawas (Dewas) PDAM tersebut, disini sangat di sayangkan apabila Dewas sendiri sama sekali tidak dilibatkan.

“Dewas ini dilibatkan tidak, atau Dewas ini kerja tidak, menegur tidak, harusnya Direktur PDAM ini melakukan berkompromi bersama Dewas bahwa dirinya akan melakukan pembayaran tunggakan PBB, walaupun dia direktur hargai tuh dewas, pengawas ini di ajak, bukan main sendiri sendiri seperti kaya begituan, hal ini terkesan tidak ada sinkronisasi dewas dengan direktur ini.

Nah di Pemkab ini kan ada Bagian hukum, jika ada perusahaan yang menunggak pajak ini gimana sangki hukumnya, jangan diem saja nih bagian hukumnya, tanya tuh Dewas, apa kerjaya, kok perusahaan PDAM bisa seperti ini, jangan sampai Dewas ini makan gaji buta, apa kerjaanya Dewas ini,”tandasnya(Joe).

 

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *