DaerahJawa Barat

Fraksi Gerindra DPRD Karawang Sampaikan Sejumlah Evaluasi Penanganan COVID-19

KARAWANG, JabarNet.com – Sudah sepekan lebih penerapan PPKM darurat di Kabupaten Karawang, mendorong Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, angkat suara.

Melalui Ketuanya, H Endang Sodikin Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah evaluasi, terhadap penanganan COVID-19 yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

“Pada hari Rabu dan Kamis lalu seluruh Fraksi di DPRD Karawang melakukan kunjungan ke setiap Puskesmas diwilayah pemilihan masing – masing, yang diteruskan kedalam Rapat bersama seluruh Ketua Fraksi, kecuali Ketua Fraksi PKB tidak hadir, membahas hasil kunjungan,” ujar HES, sapaan akrab H Endang Sodikin kepada JabarNet.com, Selasa (13/07).

Lebih lanjut HES menyebut ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi seputar penanganan COVID-19 di Karawang, sehingga penting ditindaklanjuti oleh Pemkab Karawang.

“Setelah kami melakukan kunjungan dan dilakukan pembahasan di Internal Fraksi masing – masing, menghasilkan kesimpulan, yang pertama kaitan dengan ketersediaan obat anti virus bagi pasien Isoma, ini terjadi memasuki minggu ini, sementara saat ini para pasien tersebut hanya diberikan obat antibiotik dan vitamin,” katanya.

“Kami juga mengajak untuk memahami keterbatasan yang saat ini terjadi, dimana ruangan disemua RS sudah penuh hingga Pemkab membangun tenda- tenda darurat. Tidak serta merta yang positif harus dirawat di RS kecuali dengan komorbit atau punya penyakit penyerta,” imbuh HES.

Penularan COVID-19 kata HES juga terjadi kepada Nakes di Puskesmas – puskesmas, sehingga dampaknya terjadi kekurangan Nakes di setiap Puskesmas di Karawang.

“Yang kedua terkait banyaknya petugas Nakes yang juga terpapar dan melakukan isoma, antisipasinya Pemkab perlu melakukan langkah taktis dengan merekrut tenaga pembantu, mungkin teknisnya bisa oleh BKPSDM, mungkin dengan kontrak 3 bulan sekali atau seperti apa nanti bisa diatur,” katanya.

Pada konteks upaya pemutusan mata rantai penyebaran, HES menekankan agar Pemkab lebih cermat dan maksimal, penerapan istilah 3 T (Testing, tracing dab Tritmen) harus maksimal dilakukan.

“Yang ketiga keluhan Puskesmas adalah kurangnya kendaraan operasional seperti Ambulan, kemudian kaitan dengan penerapan 3 T testing, tracing dan tritmen, kita harus pastikan betul mempunyai ketersediaan obat, alat deteksi baik itu swab anti gen atau Pcr,” kata HES.

“Dinkes yang melakukan pembinaan kepada Puskesmas-puskesmas, ketika ada analisis Epidemologi yang dilakukan Dinkes kepada satu wilayah kerja Puskesmas, maka Dinkes akan mengarahkan Puskesmas-puskesmas mana yang rawan, sehingga nantinya Puskesmas akan bekerja lintas sektoral (Satgas Kecamatan, Karangtaruna, MUI, KNPI, semua dikerahkan untuk menyelesaikan hasil analisa Epidemologi” imbuhnya.

Selanjutnya HES juga menyinggung terkait penegakan aturan, yang dinilainya masih lemah, tanpa dilakukan sosialisai yang intens terkait aturan – aturan baru seputar larangan saat Pandemi terjadi.

“Yang ke Empat adalah penegakan aturan, kita lemah melakukan sosialisasi, masih ada masyarakat yg melaksanakan hajatan, intruksi mendagri yg baru itu hajatan dilarang,” jelasnya

Terakhir, HES sangat menekankan perlakukan terhadap pasien meninggal akibat COVID-19, walaupun menggunakan prokes dalam pemulasaraannya, tapi tidak melanggar kaidah – kaidah yang ada dalam agamanya masing – masing.

“Pemulasaraan jenazah, fraksi gerindra menekankan agar mayat didalam peti itu harus dimiringkan ke arah kiblat sesuai dengan syari’at Islam bagi muslim, Semoga evaluasi ini bermanfaat, untuk lebih baik lagi kedepannya dalam menangani Pandemi COVID-19,” tandasnya.(Wan/IT)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *