DaerahJawa Barat

Anggota DPR RI Vera Febyanthy Bagikan 20 Ribu Paket Sembako dan Sarung untuk Masyarakat

Anggota DPR RI Vera Febyanthy Bagikan 20 Ribu Paket

KARAWANG, JabarNet.com – Jelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat sekaligus anggota DPR RI Komisi XI Vera Febyanthy dari Dapil Jabar 7 (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta) menyalurkan 20 ribu paket sembako dan kain sarung untuk masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.

Ketika saat dikonfirmasi, Vera mengatakan pembagian 20 ribu paket sembako dan kain sarung di penghujung bulan Ramadan ini dilakukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah harga bahan pokok yang melambung tinggi.

“Selain untuk meringankan beban masyarakat di tengah harga yang melambung tinggi, pembagian sembako dan sarung ini juga merupakan instruksi Ketua umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, agar anggota DPR RI untuk terus berbuat, berbagi, dan menemui masyarakat,” kata Vera.

Ada pun paket sembako berisi beras, minyak goreng, tepung terigu, gula, serta kain sarung.

Bukan kali ini saja Vera berbagi untuk masyarakat di dapil jabar 7 tiga kabupaten. Setiap bulan, Vera rutin membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun kali ini, paket sembako yang dibagikan kuantitasnya jauh lebih banyak.

Masyarakat yang menerima paket sembako dan kain sarung tampak bahagia. Mereka bersyukur masih ada anggota DPR RI yang peduli pada masyarakat.

Oteng (45), seorang buruh tani asal Karawang misalnya, mengucapkan terima kasih atas paket sembako dan kain sarung yang dibagikan Vera.

“Saya setiap bulan rutin mendapatkan paket sembako. Alhamdulillah masih ada anggota dewan yang memberikan bantuan dan peduli kepada masyarakat. Kami mengucap syukur dan terima kasih kepada ibu Vera yang selalu rutin terus berbuat untuk kami sebagai orang kecil,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *