Karawang, JabarNet.com – Akibat pandemi COVID-19 yang tengah terjadi, 3 proyek jembatan besar gagal dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karawang.
Proyek jembatan tersebut adalah jembatan rumah embe Kelari, jembatan walahar Klari dan jembatan belendung Klari yang dibiayai oleh Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawabarat dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Ada tiga proyek besar jembatan yang di tenderkan, yang masing – masing dibiayai oleh Banprov dan DAK, tetapi karena dana tersebut ditarik kembali kegiatan proyek tersebut tidak jadi di tenderkan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Jembatan DPUPR Kabupaten Karawang Wahyu E Prasetyo saat diwawancara JabarNet.com, Rabu (08/07/20).
Kebijakan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, yang mengatakan semua proyek yang didanai pusat boleh dilaksanakan, namun dengan catatan pembayarannya dilalukan tahun depan, dinilainya terlalu beresiko.
“Walaupun ada surat edaran Kementrian Keuangan seperti itu, kita tidak mau mengambil resiko, maka kita tunda pembangunan tiga proyek sampai anggaran yang diperlukan ada,” jelasnya.
Refocusing anggaran daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, dijelaskam Wahyu, juga berimbas kepada pemangkasan anggaran yang cukup besar di bidang yang ia pimpin, sehingga dampaknya banyak pekerjaan yang juga tidak dapat dikerjakan.
“Pasca refocusing nggaran menjadi hanya sebeaar 6 miliar rupiah, dari anggaran di Bidang jembatan sebesar 25 miliar rupiah, mengharuskan banyak proyek yang ditunda pengerjaannya, dan dan tahun ini hanya akan terbangun sebanyak 25 paket pekerjaan yang didanai APBD Karawang,” jelasnya.
Kendati demikian, Wahyu akan mendorong agar paket yang lain dapat dikerjakan 2020, pada saat pembahasan anggaran perubahan nanti.
“Kita akan usahakan di pembahasan anggaran perubahan pekerjaan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan tahun ini, numun dengan memperhitungkan ketersediaan waktu untuk pengerjaan,” tandasnya. (red)