DaerahJakarta

Akhir Drama Rebut Kursi Partai Demokrat, Menkuham Tolak KLB Versi Deli Serdang

Photo (Istimewa)

JAKARTA, JabarNet.com- Drama merebut kekuasaan partai Demokrat akhirnya berakhir. Baru – baru ini Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkuham) mengumumkan penolakan atas KLB partai Demokrat yang digelar Deli Serdang Sumatra Utara beberapa waktu lalu.

Pasalnya, hasil KLB Partai Demokrat yang dilaporkan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan, yakni tidak dilengkapinya syarat administrasi salah satunya tidak adanya surat mandat dari para Ketua DPD dan DPC partai Demokrat sebagai pemilik auara yang sah.

Atas hal itu, Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yodoyono (AHY) menyampaikan rasa syukur serta mengucapkan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesi Joko Widodo.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan,Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara,” kata AHY dalam Konferensi Pers secara daring, Rabu (31/03).

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,” imbuhnya

Atas ditolaknya KLB Deli Serdang ditegaskan AHY, tidak ada dualisme kepemimpinan, dan kepemimpinan yang sah adalah dirinya, hasil Kongres – V tahun 2020.

“Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat, ” Ujarnya.

Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai
Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.

“Atas pernyataan Pemerintah itu, dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur, keputusan
pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air,” timpal AHY.

Lebih lanjut AHY memberikan pengharagaan kepada seluruh pihak yang terkait, atas peran dan integritasnya yang senantiasa menjungjung tinggi nilai – nilai kebenaran dan keadilan.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih, juga kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Bapak Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna Laoly; kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo; kepada jajaran Komisioner KPU; jajaran dan Mahkamah Partai, serta para sahabat, pimpinan, Ketua dan Anggota Fraksi Partai Demokrat baik DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota,” ungkapnya.

“Selanjutnya, saya juga menyampaikan penghargaan kepada sejumlah Ketua DPD dan Ketua DPC yang pertama kali
melaporkan terjadinya kasus ini, secara langsung kepada saya melalui telepon dan juga layanan pesan singkat. Ini membuktikan bahwa kedekatan dan komunikasi yang intensif di antara kita, menjadi kunci bagi soliditas dan kekuatan Partai Demokrat ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, carut marut perbutan kemuasaan di DPP partai Demokrat mencuat, dengan digelarnya KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara, yang menghasilkan Jendral Moyldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat. Atas momentum itu juga memicu konflik di tubuh partai Demokrat yang sah.(rls)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *