DaerahJawa Barat

Bakal di Honor 3 Juta- an, Ini Alasan Satpol PP Karawang Terima THL di Tahun 2021

KARAWANG, JabarNet.com- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Karawang memberikan keterangan alasan membuka penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) ditahun 2021.

Sebelumnya penerimaan THL ditahun 2021 tersebut telah diumumkan untuk pendaftaran dibuka secara resmi tanggal 29 Maret dan ditutup pada tanggal 1 April 2021 secara online.

Maka dari itu, Asep Wahyu Kasatpol PP Kabupaten Karawang mengatakan, terkait penambahan THL berdasarkan undang – undang nomor 22 tahun 2014 dan PP nomor 16 tahun 2018, rekrutmen anggota baru Satlpol PP harus dilakukan, sebagai pemenuhan tugas Satpol PP Kabupaten Karawang.

” dari Undang-undang tersebut bahwa anggota Pol PP Kabupaten Karawang masih kekurangan, kalau nunggu formasi PNS kapan kita mendapatkan” Ungkap Asep Wahyu, kepada JabarNet.com, Rabu (30/03/2021).

Menurut Asep Wahyu, untuk penerimaan THL di tahun 2021 sebanyak 30 orang.

“”Pada tahun anggaran 2021 ini kita akan tambah anggota baru THL sebanyak 30 orang,” Ujarnya.

“Kendati penambahan tersebut belum sesuai kebutuhan, namun kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan yang Pemkab Karawang sepakati, yang seharusnya idealnya kita miliki 500 orang, namun penambahan baru 30 orang dan itu akan berangsur dicukupi setiap tahunnya,” imbuhnya.

Rekrutmen THL Satpol PP Karawang dijelaskan Asep Wahyu dilakukan oleh pihak ketiga, sampai nanti kontrak dan selanjutnya dikirim untuk mengikuti pelatihan.

“Rekrutmen dilakukan pihak ketiga, setelah ada hasilnya kemudian teken kontrak dan dikirim untuk mengikuti pelatihan selama sekitar 2 minggu,” jelasnya.

Disinggung terkait besaran honorer THL Pol PP Karawang berapa, dengan rinci Asep Wahyu menjawab sudah ditentukan oleh aturan yang bersifat baku.

“Menurut aturan tenaga harian lepas itu mendapat honor sekitar 120 ribu per hari tinggal dikalikan saja sampai sebulan, ya sekitar 3 jutaan lebih,” jelasnya.

“Persyaratan umum untuk menjadi Satpol PP THL pendidikan minimal SMA sederajat,” Tuturnya menambahkan.

Ia juga berharap, dengan adanya penambahan anggota Satpol PP ditahun 2021 bisa memenuhi kebutuhan dalam pelayanan terhadap masyarakat.

” PNS di Mako Pol PP ini ada 87 orang dan Non PNS 61 orang, mudah-mudahan dengan penambahan personil ini bisa bekerja sesuai dengan pelayananan terhadap masyarakat,” Tutupnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *