KarawangPeristiwa

Ahli Waris Ancam Tuntut Pengembang Perumahan Grahayana

Foto Saat Aktivis serta Politisi muda Oma Miharja Rizky sebagai ahli waris ikut turun kejalan bersama ratusan warga Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur turun ke jalan, Rabu (30/1).
“Ternyata si pengembang perumahan Grahayana ini berbohong terhadap masyarakat dan terhadap ahli waris, bahwa tanah ini tidak di jadikan sebagai pengganti akses jalan, akan tetapi di jadikan sebagai Fasos Fasum yang akan dialihkan menjadi aset Pemda”

KARAWANG, – Gara – gara merasa di bohongi oleh salah satu perusahaan pengembang perumahan yang memakai lahan pemakaman untuk akses jalan, Akhirnya ahli waris lahan pemakaman seorang Aktivis serta politisi muda Oma Miharja Rizky ikut turun kejalan bersama  ratusan warga Dusun Rawarengas, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur turun ke jalan, Rabu (30/1).

Saat di temui di lokasi, Aktivis serta Politisi muda Oma Miharja Rizky mengatakan,”saya sebagai ahli waris tanah tersebut, dulu bersama Kepala Desa serta tokoh masyarakat megadakan kesepakatan sekitar tahun 2013 silam.

Bahwa hasil kesepakatan tanah yang akan di pakai akses jalan masuk perumahan Grahayana kurang lebih 476 meter akan di gantikan atau di tukar dengan lahan seluas 2.380 meter, tetapi kesepakatan itu ternyata tidak di lakukan.

“Ternyata si pengembang perumahan Grahayana ini berbohong terhadap masyarakat dan terhadap ahli waris, bahwa tanah ini tidak di jadikan sebagai pengganti akses jalan, akan tetapi di jadikan sebagai Fasos Fasum yang akan dialihkan menjadi aset Pemda,” ucap Oma.

Dalam keteranganya ia pun mengatakan,” jadi pihak pengusaha ingkar terhadap kesepakatan yang sudah di buat, kami bersama warga yang telah di bohongi selama 4 tahun oleh pihak pengembang perumahan Grahayana, dan saat ini kita akan membawa persoalan ini ke ranah hukum bila tuntutan warga tidak didengar.

“Ini jelas batal demi hukum (Wanprestasi) secara aturan yang di tempuh oleh pihak pengembang PT  Cita Nusa perumahan Grahayana tersebut, dan ini bisa juga di sebut penyerebotan lahan, kalau belum secepatnya bisa di selesaikan ” tutur Oma.

Disini jelas pengembang sudah membohongi masyarakat, harapannya tolong diganti sajalah tanahnya, biar tidak terlalu terlalu jauh, yang penting masih di lingkungan kita, sebagai ahli waris dan selaku warga apabila permasalahan ini tidak secepatnya di selesaikan, terpaksa akan kami bawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak Grahayana tidak bisa dimintai keterangan,”(wan/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *