DaerahJawa Barat

Sekda Acep : Pilkada Tetap Dilaksanakan


Karawang, JabarNet.com- Fenomena usulan penundaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 terus menjadi buah bibir. Dengan dalih wabah pandemi terus meningkat.

Mengenai hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Drs Acep Jamhuri menggapinya. Kata dia, beberapa tahapan sudah digelar, baik Pendaftaran hingga akan dilaksanakannya penetapan Bacalon, pengambilan nomor urut Bacalon, dan masa kampanye pun segera digelar.

Sekda mengatakan hal itu tidak akan menyurutkan Pilkada bakal ditunda, lantaran angka pasien terkonfirmasi meningkat, berdasarkan PKPU bahwa Pilkada harus tertib ditengah Pandemi yang sedang melanda.

“Kita sudah rapat dengan KPU, BAWASLU, TNI,POLRI dan tim Gugus Tugas Covid-19 Karawang,terkait Pilkada tidak ada penundaan, karena prosesnya sekarang sudah berjalan,berdasarkan PKPU Pilkada itu harus tertib, ” Dikatakan Sekda Acep Kepada JabarNet.com, Senin(21/09/20).

Sekda Acep Menjelaskan, ada aturan PKPU Pusat tentang skenario Pilkada ditengah pandemi

” Jadi nanti ditengah Pandemi Pilkada harus tertib, bagaimana skenario kampanye didalam ruangan atau dilapangan, kemudian pembatasan jumlah masa berapa orang, aturannya sudah ada, nanti KPU yang mengundang kepada ketua timses dan ketua tim pemenangan, itupun nanti setelah penetapan calon,” Ujar Sekda.

Lanjut Sekda Acep, setelah calon ditetapkan dan disepakati bersama untuk sosialisasi menerapkan regulasi PKPU.

“Nanti kan sekaligus penetapan calon dan disepakati bersama aturan yang dibuat PKPU, kalau sudah disepakati semua harus hati-hati agar pemilu nya sukses, penanganan pandemi juga harus sukses, ekonomi harus sukses,dan administrasi harus sukses,” tutup Sekda (Wan/red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *