DaerahKarawang

Unjuk Rasa Guru Honorer K2 Karawang, “Tuntut Aturan Permenpan-RB no 36 Dibatalkan

“satu gajihannya perbulan, kedua ya jumlah nominalnya terlalu sedikit kasihan, kalau gajih honorernya 1,5 juta insya allah, apalagi ditambah lagi dengan PMMS nya”,


Selasa (18/09/2018) Ribuan guru honorer Kabupaten Karawang yang masuk dalam kategori dua atau Honorer K2 berunjuk rasa.


Dalam aksinya, ribuan guru tersebut menuntut aturan Permenpan-RB no 36 tentang pengangkatan CPNS guru honorer dibawah usia 35 tahun dibatalkan.

Berikut penuturan Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Ahmad Gojali.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *