DaerahHukrim

Petugas Imigrasi dan Polisi Dapati Buku “Palu Arit” Saat Mengamankan 6 WNA di Hotel Amaris

“Sekitar pukul 21.00 WIB tim merapat lokasi dan mendapati mereka dan mengamankannya sementara di hotel Amaris,”


Karawang – Imigrasi Karawang didampingi Jajaran Polres Karawang berhasil mengamankan 6 orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diduga ilegal di hotel Amaris, Senin (17/9/2018) malam.

Informasi yang didapat, keenam WNA ini digerebek di sebuah kamar hotel yang beralamat di Jalan Interchange, Karawang Barat, Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur.

“Benar, ada 6 orang WNA berkewarga negaraan RRC (Tiongkok), sementara diamankan pihak imigrasi, kami back up saja,” kata Kasat Intelkam Polres Karawang, AKP Rezky.

Dikatakan Rezky, tim menerima informasi dari warga terkait adanya orang asing yang berada di lingkungan Ruko Bizpark, depan hotel Amaris.

“Sekitar pukul 21.00 WIB tim merapat lokasi dan mendapati mereka dan mengamankannya sementara di hotel Amaris,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Rezky, keenam orang WNA tersebut merupakan tenaga kerja asing proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung dengan nama perusahaan PT. Sinohydro yang beralamat di Graha Persada 2 Lantai 7 Bekasi Selatan.

“Saat ini WNA itu dibawa ke Kantor Imigrasi Karawang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya. 

Dari penggerebekan itu, petugas menemukan buku bergambar palu arit.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *