Karawang – Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Karawang Barat , Rabu Pagi (26/9) mendapat pantauan kerja dari Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang.
Pantauan dilakukan karena pelayanan Administrasi Terpadu khususnya Administrasi Kependudukan Pelayanan Pembuatan E-Ktp baru-baru ini dilimpahkan ke setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani ST saat meninjau Pelayanan Admistrasi Terpadu di ke Kecamatan Karawang Barat terlihat langsung berinteraksi dengan warga yang saat itu sedang mengurus pembuatan e-KTP.
Indriyani mengatakan, saat ini sudah menjadi program kunjungan kerja dari komisi A DPRD Karawang untuk melakukan sesuai dengan foksi dan tugasnya
“Kami dalam bidang pengawasan, saat ini saya fokuskan untuk Administrasi kependudukan khusunya pembuatan e-ktp di karenakan kemarin pernah mencuat, masyarakat bumming sekali antri di kantor Diskupcapil dengan membludak antrian dan tidak terlayani dengan maksimal, yang akhirnya keluarlah kebijakan dari pihak Pemkab Karawang sendiri untuk pelayanan administrasi pendudukan E-KTP bisa di urus di setiap Kecamatan”, Jelasnya.
“Saat ini kami tinjau untuk memastikan terkait palayanan pungsi tersebut sudah jalan apa belum, serta untuk kebutuhan fasilitasnya seperti apa, dan untuk aplikasi dilapangan nya bagai mana, jika sudah di umumkan bahwa pelayana e-ktp di urus di kecamatan kalau dari pihak kecamatannya sendiri belum siap nantinya akan menjadi bummerang,” sambung Indri.
“Disini saya liat prosesnya untuk hari ini pelayanan e-ktp di Kantor Kecamatan Karawang Barat dalam satu hari mengaku bisa sampai terlayani sebanyak 100 orang, ini bisa menjadi percontohan yang baik, apalagi Kecamatan Karawang Barat ini wilayahnya berada dipusat kota yang harus bisa melayani masyarakat banyak dan diharapkan perangkat pekerjanya harus bisa impruf dan berinovasi agar pelayannya bisa maksimal”, Bebernya.
Indri juga menambahkan saat ini pihaknya akan menghadapi Pesta Domkrasi Pilpres dan Pileg dengan harapan sebagai prasarat penunjuang agar nanti bisa berjalan dengan baik.
“Bagi masyarakat nanti pada waktu pesta demokrasi dilakukan masih belum mempunyai ktp, surat Suket juga sebenarnya bisa digunakan akan tetapi harus membawa juga surat undangan dari pihak penyelngara pemilu, akan tetapi harapannya bukan hanya saat momen pesta demoktrasi saja ktp itu di butuhkan, sebagai warga yang baik kita juga harus tetap mempunyai KTP tanda bukti data diri kita tercatat oleh negara,” tutupnya (joe).