Karawang, JabarNet.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari Rabu 7 Mei 2020 mendatang ditanggapi pemerhati pemerintahan Kabupaten Karawang Asep Agustian.
Menurut Askun sapaan akrab Asep Agustian, kebijakan penerapan PSBB dinilai terlambat, seharusnya Pemkab Karawang jika ingin melakukan PSBB dari dulu.
“Pemkab Karawang setiap membuat langkah selalu telat selalu lambat, jika seperti ini Karawang latah,”Ujar Askun kepada JabarNet.com, Kamis (30/4/2020).
Lebih lanjut Askun menilai para pejabat di Karawang itu saling manuver ketika ingin mendapat pujian dari masyarakat, namun semua hasilnya itu nol.
“Ini telat banget kalau mau PSBB, sudah belum pemerintah memperhatikan rakyatnya jangan sampai nanti rakyat menjerit, apalagi urusannya dengan perut,”jelasnya.
Dikatakan Askun, jika memang nanti Karawang tetap akan di berlakukan PSBB maka pemerintah yang perlu dilakukan itu harus mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Karena lanjut Askun, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan PSBB.
“Jangan sampai nanti ketika masyarakat ada yang melanggar itu malah di tegur di salahkan, jangan seenaknya dewek,”tegasnya
Dirinya juga mempertanyakan anggaran untuk pencegahan covid-19 di Kabupaten Karawang, itu di pergunakan untuk apa saja?
“Anggaran yang besar itu wujudnya seperti apa di pergunakan untuk apa, kan tidak jelas,”pungkasnya.(red)