DaerahJawa Barat

Pemkab Karawang Konfirmasi 1 dari 3 PDP meninggal, Akibat Positif COVID-19

Karawang, JabarNet.com- Pemerintah Kabupaten Karawang mengkonfirmasi kebenaran 1 dari 3 Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal beberapa waktu lalu di Kabupaten Karawang positif terinfeksi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri kepada sejumlah awak media, di Makodim 0604 Karawang, Senin (06/04/20).

“Dari 3 pasien diantaranya 2 orang PDP dan 1 orang positif dan dari jarak waktu meninggalnya tidak bersamaan,” kata Acep Jamhuri yang juga bertugas sebagai Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk Kabupaten Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Acep Jamhuri juga berkenan menjelaskan kronologi meninggalnya satu pasien positif COVID-19, tapi saat ia diminta untuk membuka identitas jenazah, ia menolak dengan alasan identitas harus dirahasiakan.

“Dari awal kronologi pasien memang akan dirujuk kerumah sakit hasan sadikin namun tidak bisa dikarenakan banyak pasien dan akhirnya dirujuk ke RSUD Karawang,” jelasnya.

“Kondisi pasien nya ketika dibawa ke RSUD Karawang sudah menurun dan akhirnya Allah berkehendak lain, dan pasien tersebut terkonfirmasi Positif Corona, adapun identitas lengkap jenazah kita tidak dapat menyampaikannya,” timpal Acep.

Disinggung soal beredar kabar adanya penolakan warga terhadap jenazah positif COVID-19 saat akan dimakamkan di Jayakerta, Acep membenarkannya, dikatakannya, bahwa kejadianya itu memang sudah diprediksi dan diantisipasi.

“Awalnya mau dimakamkan Desa Medang Asem Kecamatan Jayakerta dan dari camat serta Kepala Desa sudah siap untuk pemakaman jenazah, namun pihak keluarga menginginkan jenazah dimakamkan di Desa Kutaharaja Kecamatan Pedes, keinginan itu di sepakati oleh semua pihak terkecuali warga Desa Randumulya yang sebelumnya tidak terkondisikan,” jelasnya.

“Karena komplek pemakaman kedua Desa itu berbarengan sebelumnya tidak terkomunikasikan, akhirnya warga Desa Randumulya menolak untuk adanya pemakaman jenazah pasien covid-19 disana,” timpalnya.

Kendati demikian masih kata Acep melanjutkan, upaya pemakaman jenazah terus dilakukan Pemkab Karawang, sampai akhirnya Tim GugusbTugas COVID-19 menemukan alternatif solusi, jenazah tersebut dikebumikan di Taman Bahagia, yang bersebelahan dengan makam pahlawan Pancawati. Dan atas kejadian itupun pihaknya atas persetujuan Bupati Karawang menetapkan makan taman bahagia dijadikan lokasi pemakaman bagi jenazah positif terpapar COVID-19.

“Maka dari itu atas persetujuan ibu Bupati mengarahkan kepada Satgas Gugus Percepatan peanganan Covid-19 Karawang untuk memakampan setiap jenazah yang positif terpapar Corona di Taman Bahagia samping Taman Makam Pahlawan yang luasnya sekitar 4000 meter, selain lokasinya jauh dari penduduk dan tertutup, akses jalannya juga tidak mengganggu kepada masyarakat,” pungkasnya. (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *