Karawang, JabarNet.Com– Untuk mensterilkan tempat ibadah dari penyebaran Coved-19 Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari memerintahkan kepada seluruh pelaku kesehatan yang ada di Karawang untuk berperan dan berpartisipasi lebih aktif.
Hal tersebut ia sampaikan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang.
“Saya minta dinas kesehatan, RSUD, Puskesmas dan rumah sakit swasta untuk mensterilkan atau penyemprotan gratis tempat ibadah dan tempat berkumpulnya orang banyak di Karawang,” ujarnya.
Jangan sampai orang jum’atan dirumah, jangan sampai orang tidak beribadah ke gereja, vihara atau tempat ibadah lainnya.
“Pelaku kesehatan agar melakukan deteksi dini dari sekarang. Berantas covid-19, keluarkan dana CSR kalian untuk membantu melakukan identifikasi dini sehingga hal yang tidak diinginkan yakni penyebaran dan berkembangnya virus Corona tidak bisa hidup ditempat ibadah dan Kabupaten Karawang,” katanya.
Kang Jimmy sapaan akrabnya, mengakui dalam kondisi darurat ada kaidah-kaidah Hukum yang membolehkan mengganti solat Jum’at dengan solat Dzuhur.
“Tapi kesannya akan mengurangi keimanan kita pada Allah SWT. Dan yang terpenting Karawang bukan dalam keadaan darurat,” tegasnya.
Prinsipnya agar semua ini tidak mengurangi hakekat dan syari’atnya beribadah terpenuhi. Maka seluruh pelaku kesehatan harus berperan aktif agar penyebaran virus Corona tidak berkembang lebih jauh lagi. (wan)