Karawang – Diduga tanpa alasan yang jelas tanaman pohon kayu yang sudah rindang di belakang dan samping Kantor kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pepohonan tersebut malah ditumbang kini pohon kayu yang ditumbang diganti dengan tanaman yang tingginya haya puluhan centi.
Dengan menggunakan mesin gergaji, lebih kurang 8 pohon kayu yang sudah rindang ini nyaris diratakan dengan tanah, padahal pohon kayu tersebut sudah bertahun – tahun telah memberikan udara segar dan mengurangi cuaca panas disaat terik matahari.
Penebangan pohon di dalam lingkungan halaman kecamatan Rengasdengklok ini dikomentari oleh Ketua Umum Lembaga Pencinta Linghungan Hidup Nusantara (LPLHN) karena pohon tersebut haruslah dirawat dan tidak perlu di tumbang namun cukup dipngkas seperlunya bila membayaka.
“saya kira tidak perlu ditumbanglah, karena walau bagai manpun juga pohon kayu tersebut sudah memberikan manfaat bagi masyarakat,kalau emang mau di tumbangkan, semestinya jangan ditanam dari awal” kaya Wahyudin ketua DPP LPLHN, Jumat (15/03/19).
Lanjutnya, pemangkasan pohon atau penebangan pohon ini bisa dilakukan kalau mengancam keselamatan manusia bila pohon tersebut sangat membahayakan bagi masyarakat.
“Kalau saya lihat pohon kayu di lingkungan kecamatan Rengasdengklok tidak membahayakan masyarakat, malahan dengan adanya pohon yang rindang tersebut dapat mengurangi panas dari teriknya matahari” pungkasnya(man).