KARAWANG, – Karena menuding mantan siswa berbuat tidak senonoh di lingkungan sekolah, HL, seorang Guru SMPN 2 Kutawaluya, terancam di polisikan.
“Ini sudah keterlaluan, tanpa bukti yang jelas dan saksi yang tepat, guru telah menuding keponakan saya berbuat tidak senonoh di lingkungan sekolah,” tutur Sopyan, saat di temui kutipan.co.id, Kamis (28/3/19).
Lanjut Sopyan, guru tersebut telah melakukan tindakan Hoax di lingkugan sekolah dan diduga telah melakukan pencemaran nama baik yang dapat menyeretnya berurusan dengan ranah hukum yang berlaku.
“Sudah jelas ini bisa masuk ke ranah hukum, karena bagaimanapun juga, guru tersebut telah berkata bohong dan menuding keponakan saya berbuat tidak senonoh di lingkungan sekolah, apalagi tudingan tersebut di ucapkan pada waktu Upacara Bendera Hari senin kemarin,” terangnya.
Bahkan menurut Sopyan, pihak sekolahpun harus bertanggungjawab akan ucapan Guru tersebut yang telah menuding TY dan IU, berbuat tidak senonoh di lingkungan sekolah, apabila tidak bisa membuktikannya secara hukum.
“Sudah jelas Pihak SMPN 2 Kutawaluya harus ikut bertanggungjawab akan ulah dan tindakan guru tersebut, pasalnya tudingan tersebut di ucapkan di sekolah,” tandasnya.
Rencana Sopyan beserta keluarga akan mendatangi pihak SMPN 2 Kutawaluya, sebelum melaporkan ke Polres Karawang, terhadap oknum guru yang telah meresahkan dengan memberikan inforamasi depan umum yang seharusnya tidak diungkapkan,” pungkasny(ctr/dong).