KARAWANG, JabarNet.com- Anak mantan Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto berinisial IM diadukan menelatarkan keluarga ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang oleh istrinya, Tuti Alawiyah pada 3 Juli 2023, kemarin.
Selain itu, Tuti juga sebelumnya menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) setempat dengan nomor perkara 2469/Pdt.G/PA.Krw setelah puluhan tahun mereka tidak hidup bersama.
Tuti membeberkan awal mula keretakan rumah tangganya. Dia mengaku mendapatkan surat talak tertulis dari IM dan membuat terpaksa harus pergi ke luar negeri untuk bekerja. Dari hasil pernikahannya dengan IM, Tuti mempunyai seorang anak. Selama Tuti kerja di luar negeri hingga kembali ke tanah air diketahui jika suaminya sudah beberapa kali nikah siri dan mempunyai anak lagi demgan istri sirinua.
Namun selama itu, ketika dimintai biaya pendidikan untuk anaknya, IM ogah-ogahan.
“Sepertinya klien saya habis kesabaran dan memilih untuk menggugat cerai ke PA supaya perceraiannya resmi dan melaporkan penelantaran keluarga dan perbuatan zinah ke PPA Polres Karawang,” kata Firman Firdaus, Kuasa Hukum Tuti, Rabu (4/8).
“Saya ingin keadilan atas kejadian yang menimpa saya ini,” kata Tuti menimpali.
Firman menyebutkan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan PPA Polres Karawang atas perkara yang ditanganinya. Tapi, rupanya panggilan penyidik PPA Polres Karawang belum dipenuhi oleh IM. Sedangkan, proses gugatan di PA sudah memasuki persidangan pertama.
“Saat ini baru laporan pengaduan (lapdu), kalau tidak ada repons atas tuntutan hak klein kami. Maka, kita akan tindaklanjut dengan Laporan Polisi,” jelas Firman.
Firman juga mengatakan, IM mangkir saat sidang pertama di PA, serta mangkir saat dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi. IM beralasan sedang mendampingi orang tuanya sosialisasi bakal calon legislatif.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan lapdu tersebut dan pihak kepolisian sudah gelar perkara.
“Kami sudah gelar perkara,” singkatnya.(ist/red)