DaerahKarawang

Relokasi dan Penataan Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi akan Terus dilanjutkan dan Tuntas

Rapat Relokasi Pasar Rengasdengklok Ke Pasar Proklamasi

KARAWANG, JabarNet.com- Proses relokasi dan penataan pedagang Pasar Lama Rengasdengklok ke Pasar Proklamasi akan terus dilanjutkan dan tuntas.

Hal itu dikatakan Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri usai rapat bersama sejumlah OPD, Senin (28/11/2022) pagi terkait relokasi yang rencananya akan dilakukan Rabu lusa.

Sekda menuturkan, sesuai petunjuk Bupati, proses relokasi yang akan kembali dilakukan menyasar pada lapak pedagang yang berjualan diatas tanah milik Pemkab Karawang. Kendati diakuinya, masih ada pihak pihak yang tidak setuju dengan relokasi di tanah milik pemda tersebut.

“Bagi yang belum setuju ya supaya berbenah, karena itu tanah milik Pemkab dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda. Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,” ucapnya.

Masih kata Sekda, perihal aspek harga penyewaan lapak di Pasar Baru dan rencana permodalan, Pemkab akan memberikan alternatif alternatif untuk memberikan keringanan bagi para pedagang, sesuai dengan aturan dan regulasi yang lebih jelas. Kalaupun ada bantuan bantuan supaya tidak salah.

“Kita nanti akan menerjunkan Dinas Koperasi. Soal bagaimana skenario bantuan bantuan, nanti akan dibicarakan kembali supaya tidak salah,” ujarnya.

Secara bertahap, Pemkab juga masih terus melakukan upaya pembenahan fasiltas dan infrastruktur di Pasar Proklamasi, sehingga tidak ada pedagang yang merasa dirugikan dengan proses relokasi tersebut.

“Kami berharap semua menyadari dan sepakat agar Rengasdengklok ke depan lebih tertib, indah dan bermartabat. Mudah mudahan ada keberkahan dan kebarokahan dibalik proses relokasi ini. Para pedagang lebih maju. Aspek legalitas juga ada,” tutupnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *