KARAWANG, JabarNet.com– Ketua Steering Comite (SC) Konfercab PCNU Karawang ke- XXI, Emay Ahmad Maehi mengeluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada Rois dan Ketua MWC NU se-Kabupaten Karawang.
Hal ini dilakukan sebagai kesimpulan atas surat yang dilayangkan PBNU nomor 362/C.1.123/06/22, tentang status hasil konferensi cabang XXI Nahdlatul Ulama Kabupaten Karawang.
Dalam surat edaran tersebut, tertulis PBNU meminta pengurus MWC dan PWNU Jabar untuk menunggu hasil putusan selanjutnya dari PBNU.
Selain itu, Steering Comite sebagai penanggungjawab materi persidangan akan terus berkoordinasi dengan PWNU dan PBNU, bahkan SC meminta rois dan MWC NU untuk tenang.
“Menyarankan kepada segenap Rois dan ketua MWC se-kabupaten Karawang tidak mengikuti dan membuat langkah-langkah yang tidak disarankan secara moral dan bertentangan dengan akhlak yang dijunjung tinggi oleh Nahdlatul Ulama,” tulisnya, Selasa (5/7).
Sementara itu saat dihubungi melalui saluran telepon Emay mengungkapkan sebagai Ketua SC, pihaknya berpedoman pada AD/ART organisasi (NU) yang tertuang dalam Tartib persidangan.
“Itu saja yg jadi pedoman kami dalam pelaksanaan Konfercab XXI. Hal-hal di luar itu ranahnya organisasi untuk memberikan arahan atau pun teguran,” jelasnya.
Hemat dia, surat PBNU secara umum ditandatangani oleh Rais AM, Katib AM Ketua Tanfidziyah dan Sekjen. Sementara Surat PBNU No. 362/C.I.13/06/2022 yaang ditujukan kepada PWNU Jawa Barat hanya ditandatangani oleh Ketua Tanfidiyah dan Sekjen.
“Jadi surat ini baru sebagai laporan saja. Bukan surat yang mengarah kepada karakter. Hemat kami seperti itu,” paparnya.
Mantan Ketua KPUD Karawang ini juga menyebut pihaknya akan tetap berpedoman kepada putusan hasil Konfecab.
“Karena Regulasi hanya mengatur itu, bagi SC hasil Konfercab adalah hasil persidangan yang diatur oleh ketetapan organisasi,” pungkasnya.(Ist)