GARUT, – Sebar ancaman tindak terorisme, seorang guru agama di garut jawa barat diamankan polisi.
Selain menyebar undangan pengeboman masal di jakarta, pelaku juga sebar postingan terkait perang badar tanggal 21 dan 22 Mei, karena KPU dianggap curang.
Asep sofyan (54), hanya bisa tertunduk saat digiring anggota Reskrim Polres Garut Jawa Barat, selasa (21/5/19) siang. PNS yang juga guru agama ini nekad menyebar postingan berisi ancaman tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan, melalui pesan whatsapp dan media sosial, pelaku menyebar undangan pengeboman masal di jakarta. Bahkan, dalam postingan disebutkan alamat di jalan hos cokro aminoto cengkareng untuk mengambil bahan peledak.
Selain itu, warga cibatu ini juga menyebar tulisan mengajak perang badar dibulan ramadhan tanggal 21 dan 22 mei esok karena KPU dianggap telah curang,ā€¯ungkapnya.
Dihadapan polisi, pelaku penyebar ancaman terorisme Asep Sopyan mengaku tidak menulis ancaman terorisme melainkan menyebar postingan orang lain di grup whastapp prabowo-sandi.
Meski disebar kesejumlah grup whatsapp dan media sosial, asep sopyan justru berdalih belum membaca isi pesan yang disebar serta beralasan telephone genggamnya eror.
Polisi amankan sejumlah telephone genggam serta screen shoot postingan yang disebar pelaku. akibat perbuatanya, pelaku terancam undang undang ITE, dan tindak pidana terorisme dengan ancaman kurungan 5 hingga 20 tahun penjara.
Laporan : Andriawan.