DaerahJawa Barat

Rencana Refocusing Anggaran 2021, Akhirnya Mendapat Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Karawang

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar

KARAWANG, JabarNet.com-Rencana refocusing anggaran Kabupaten Karawang tahun 2021 sempat menuai pro dan kontra sejumlah kalangan masyarakat Karawang, akhirnya mendapat respon dari ketua DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar menyebutkan,  refocusing anggaran merupakan tanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ), fungsi DPRD Karawang hanya menerima hasil kajian yang sudah dilakukan TAPD.

“Kalau refocusing anggaran itu kita (DPRD-red) menunggu dari TAPD, TAPD juga bisa menyampaikan kepada kami apa sih yang dibutuhkan, kemudian apa saja yang akan dilakukan pergeseran anggaran, ” Kata Pendi Anwar Kepada JabarNet.com usai gelar Rapat Pimpinan, Rabu (23/06/2021).

Menurut Pendi, berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan bahwa Refocusing anggaran tahun 2021 diperuntukan untuk Vaksinasi.

” Melihat Permenkeu refocusing anggaran tahun ini hanya untuk vaksinasi bukan untuk hal-hal yang lain,” Ungkapnya.

Lebih lanjut Pendi,  menyikapi tingginya Covid-19 di Kabupaten Karawang dan adanya sejumlah anggota Dewan terkonfirmasi Positif Covid-19, DPRD akan memberlakukan sistem Work From Office (WFO), Hal ini mengikuti apa yang telah tertuang dalam surat edaran Bupati.

” DPRD akan memberlakukan WFO mengikuti surat edaran Bupati yang  diberlakulan tanggal 22 Juni 2021, kapasitasnya 25 persen dikantor dan 75 persen kerja dirumah, makanya kami dari DPRD harus menyesuaikan untuk itu,” Ujar Pendi.

Sehingga dengan adanya pemberlakuan dari Surat Edaran Bupati beberapa agenda yang sudah direncanakan DPRD harus mengalami perubahan.

” Beberapa agenda yang sudah direncanakan dalam Rencana Kerja (Renja) akhirnya kita revisi, karena harus mengikuti Surat Edaran Bupati,” Katanya.

Meski demikian, kegiatan Rapat Paripurna penyampaian LKPJ pada hari Jum’at akan tetap digelar, namun untuk kehadiran dalam kegiatan paripurna hanya akan di ikuti oleh pimpinan DPRD dan 7 ketua Fraksi.

” kita hari senin tetap harus melakukan paripurna penyampaian LKPJ, karena ini sesuai dengan Undang- Undang setelah 1bulan penyampaian dari LKPJ Bupati, tetapi akan kita lakukan paripurna ini pada hari Jum’at, namun konsepnya yang hadir hanya pimpinan DPRD dan 7 Ketua fraksi yang lainnya mengikuti melalui virtual,” Tuturnya.

” Untuk Bupati juga kemungkinan akan melalui Virtual, jadi paripurna nanti hanya sekitar 11 orang, karena kita mengikuti Surat Edaran Bupati tersebut” Tandasnya. (Wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *