KARAWANG, JabarNet.com – Realisasi program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementrian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Karawang mulai mengalami kesemerawutan.
Hal tersebut terungkap setelah 4 bulan terhitung dari bulan Januari sampai April 2021 penerima bantuan, khususnya dari PKH belum menerima saldo untuk penebusan bantuan.
Menanggapi persoalan itu Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, Asep Syaripudin angkat bicara, kepada JabarNet.com ia menilai pangkal persoalan hal itu terjadi diduga akibat kelalaian pihak BTN sebagai Bank yang mendanai pendistribusian BPNT.
“Kalau memang anggaran BPNT sudah ada di bank yang bekerjasama dalam rangka pendistribusian BPNT seharusnya Bank tersebut tidak ada alasan untuk menahan dan secepatnya harus di distribusikan,” ujar Asep Syaripudin.
Untuk itu, Politisi Partai Golkar Karawang itu juga mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan koordinasi atau mendesak pihak bank untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Karawang.
“Kami Komisi IV DPRD Karawang mendorong kepada pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat Supaya pendistribusian BPNT dapat segera di realisasikan,” tukasnya.
Sementara itu, menurut informasi yang JabarNet.com dapatkan pihak Pemkab Karawang melalui Skretaris Daerah, telah melayangkan surat kepada Kementrian Sosial dengan Nomor : 460/2210/Dinsos pada tanggal 19 April 2021 perihal aduan keterlambatan KKS tidak didiatribusikan, saldo KKS nol, mesin EDC rusak dan lain – lain, yang kabarnya sudah mendapat respon dari Kementrian Sosial dengan melayangkan surat teguran kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero Tbk. (red)