Karawang,JabarNet.com–Terhitung tanggal 1 Oktober 2019 tahapan Pilkada Karawang sudah mulai dilaksanakan hingga digelarnya pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020 mendatang.
Hal ini, berdasarkan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh Bupati Karawang Cellica Nurachadiana bersama Ketua KPU Karawang Miftah Farid, dan Ketua Bawaslu Kursin, dilakukan di Plaza Pemda Karawang, Selasa (1/10).
“Dengan ditandatanganinya NPHD maka penyelenggaraan Pilkada Karawang sudah dapat dipastikan akan terlaksana tahun 2020,” jelas Miftah Farid.
Dikatakan Miftah Farid, jadi mulai hari ini, 1 Oktober 2019 tahapan Pilkada Karawang sudah mulai dilaksanakan hingga digelarnya pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020.
“Dengan anggaran yang diterima KPU dari Pemkab Karawang, saya berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan efektif dan efesien,” ujarnya.
Miftah Farid berharap, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam setiap tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Karawang. “Kita harapakan partisipasi masyarakat termasuk juga pers untuk mensukseskan Pilkada ini,” katanya.
“Pada hari ini, seluruh KPU melakukan lounching untuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Karawang pun sudah bisa dipastikan akan melaksanakan semua tahapan Pilkada sejak hari ini,” tandas Miftah Farid.
Sementara menurut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, agar KPU dan Bawaslu dapat menggunakan anggaran dengan Baik. “Saya berharap KPU dan Bawaslu dapat menggunakan anggaran tersebut untuk kebutuhan Pilkada 2020 nanti, ungkap Bupati.
Adapun dari jumlah anggaran tersebut , untuk KPU sebesar Rp 74.620.440.500, sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 23.358.055.000, jelas Bupati Karawang.
“Maka dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 , untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), total anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mencapai Rp.97.978.495.500,” Pungkasnya. (wan).