ParlementariaSubang

50 Anggota DPRD Kabupaten Subang Terpilih Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Foto saat suasan pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Subang setelah mengucapkan ikrar sumpah jabatan di Gedung DPRD Kabupaten Subang di Jalan Dewi Sartika Subang.

SUBANG, – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Subang resmi dilantik setelah mengucapkan ikrar sumpah jabatan di Gedung DPRD, di jalan Dewi Sartika Kabupaten Subang, Rabu (4/9/2019).

Pelantikan dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negri Subang, R Hendral,S.H.,MH.

Dalam kesempatan acara pelantikan tersebut, turut hadir pula Bupati Subang H.Ruhimat, Wabup Subang Agus Masykur, Sekda Rosyadi, Forkofimda, Ketua Tp.PKK Kabupaten Subang, para Camat dan Kades Se – Kabupaten Subang, Ormas, LSM serta tamu undangan lainnya.

Sebelum proses pelantikan dimulai, terlebih dahulu diawali dengan rapat paripurna dengan agenda sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Subang masa jabatan 2019-2024, yang sipimpin langsung oleh ketua DPRD Ir.Beni Rudiono.

Usai pembacaan sumpah, sidang dilanjutkan dengan pengumuman Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara, politisi Partai PDIP Narca Sukanda,S.Sos.Terpilih menjadi Ketua DPRD sementara dan Hj.Elita Budiarti,S.KM.,M.Si., menjadi wakil Ketua DPRD sementara.

Dari ke 50 anggota DPRD yang dilantik terdiri dari 9 paryai politik yang mendapatkan kursi diparlemen Kabupaten Subang, yakni Partai PDIP 10 kursi,Golkar 9 kursi,Gerindra 6 kursi,PKB 6 kursi,Nasdem 6 kursi,PKS 5 kursi,PAN 5 kursi Demokrat 2 kursi dan PPP 1 kursi.

Dikesempatan itu dalam sambutannya Bupati Subang H.Ruhimat mengatakan, ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, berharap agar bisa mengemban amanah secara jujur, adil serta penuh integritas.

“Selamat kepada seluruh anggota DPRD periode 2019-2024, semoga mengemban amanah secara jujur, adil serta penuh integritas murni untuk kepentingan masyarakat, dan saya berharap agar para anggota DPRD baru tersebut, dapat tulus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.”ujar Bupati Subang.

Sambung Ruhimat, terdapat tiga hal yang dapat kita jadikan fokus pengabdian selaku anggota dewan yang terhormat, pertama melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD.

Yang kedua maksimalkan pelaksanaan fungsi Budgeting atau penyusunan anggaran untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, dan yang terakhir diri nya berharap agar pungsi pengawasan bisa berjalan.

“Sudah bukan masanya lagi proses penyusunan dilaksanakan secara tertutup,tidak partisifatif dan pragmatif apalagi berprilaku koruptif, jika ke tiga pungsi itu berjalan, saya yakin pembangunan Kabupaten Subang bisa lebih maju

Marilah kita laksanakan dengan efektif dan objektif, serta dengan niat yang tulus dan sepenuh hati, demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekitif dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah,”(arn).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *