Karawang, JabarNet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Drs. Acep Jamhuri usai meninjau Rumah Sakit Hermina bersama Wakil Bupati Kabupaten Karawang Ahmad Zamkhyari, menjelaskan anggaran sebesar 15,5 M yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk percepatan penanganan penyebaran covid-19, sudah disesuaikan dengan aturan dan kebutuhan.
“Kita reposisi anggaran 13 milyar dan Dari BTT 2,5 milyar rupiah. Dan Rumah Sakit Hermina insya allah minggu depan sudah bisa jadi rujukan rumah sakit positif corona dan PDP berat.” kata Sekda Acep Jamhuri saat diwawancarai JabarNet,com melalui telepon cellulernya, Kamis (26/03/20).
Lebih lanjut Acep Jamhuri menyampaikan, anggaran sementara sebesar 2,5 milyar yang diambil dari BTT itu akan dipergunakan untuk keperluan pencegahan sampai penanganan covid-19 di Karawang, sementara bagi pasien yang positif terinfeksi corona virus, sesuai rujukan dokter dapat dibawa ke RS Hermina Karawang.
“Anggaran itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan, soal pasien yang positif terinfeksi Covid-19 bisa dibawa ke RS Hermina sesuai diagnosa dokter,” katanya.
Sebelumnya Sekda Acep Jamhuri menjelaskan bahwa rumah sakit Hermina sudah menyiapkan 40 tempat tidur untuk PDP dan pasien positif corona.
Dijelaskan Sekda Acep Jamhuri, terkait perizinan RS Hermina akan segera diselesaikan, mengingat rumah sakit tersebut merupakan rujukan yang ditunjuk dari pemerintah pusat.
“Dirinya dengan tegas Perizinan minggu ini harus selesai baik di kabupaten maupun provinsi termasuk izin praktek dokter. semua sudah disiapkan,” tandasnya. (Guh/Wan)