DaerahJawa Barat

Wujudkan Pemilu Ramah Anak, Panwascam Purwasari: Jangan Eksploitasi Anak Jadi Alat Kampanye Politik

 

Pemilu 2023 Ramah Anak

KARAWANG, JabarNet.com – Tepat 28 November 2023, masa kampanye pemilu 2024 dimulai. Namun, ada beberapa rambu-rambu yang mesti ditaati oleh para kontestan.

Diantaranya, pelarangan kampanye ditempat ibadah, sekolah, rumah sakit, hingga pemasanagan alat peraga kampanye (APK) di pohon, tiang listrik, gedung dan fasilitas tertentu milik pemerintah.

Kendati demikian, ada rambu-rambu lain yang mesti diperhatikan oleh setiap kontestan pemilu 2024, yakni pelarangan melibatkan anak dibawah umur 17 tahun saat kampanye.

Pelarangan pelibatan anak saat kampanye seperti memobilisasi massa anak oleh partai politik atau caleg, menggunakan anak sebagai juru bicara atau penganjur untuk memilih partai politik atau caleg.

Kemudian, menampilkan anak di panggung kampanye parpol atau caleg dalam bentuk hiburan, menggunakan anak-anak untuk memasang atribut parpol atau caleg.

Selain itu, menggunakan anak untuk melakukan pembayaran terhadap pemilih dewasa sebagai praktik politik uang oleh partai politik atau caleg.

Menurut Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Panwascam Purwasari, Ali, perbuatan tersebut tentu melanggar pasal Pasal 280 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kampanye harus menyenangkan dan membuat anak tersenyum bukan melakukan politasasi anak dalam berkampanye,” sebutnya.

Selain itu, pelibatan anak-anak dalam kampanye juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menjelaskan jika ada peserta Pemilu yang terbukti melibatkan anak-anak, maka akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan/atau denda Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Guna menyuarakan larangan tersebut, dikatakan Divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, Panwascam Purwasari, Mayang Sarini, pihaknya akan berkomitmen melakukan pengawasan partisipatif secara aktif yang akan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai upaya mewujudkan Pemilu ramah anak.

“Kegiatan ini mengajak kepada semua pihak untuk memberikan pendidikan politik serta mewujudkan Pemilu yang aman dan baik untuk anak Indonesia, khususnya di Kecamatan Purwasari,” pungkasnya. ( Muhtar )

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *